2 Pelaku Nekat Menjambret untuk Biaya Servis Sepeda Motor
Kedua pelaku KC (22) dan TMP (17), diamankan setelah polisi berhasil mengidentifikasi pelaku yang melarikan diri ke wilayah Cisaat, Sukabumi, Jawa Barat.
Dua penjambret terhadap pelajar berinisial WN (14) di Jembatan Tol Bintaro, Tangerang Selatan, Minggu (18/10) akhirnya ditangkap Polisi. Kedua pelaku KC (22) dan TMP (17), diamankan setelah polisi berhasil mengidentifikasi pelaku yang melarikan diri ke wilayah Cisaat, Sukabumi, Jawa Barat.
Kapolsek Ciputat Timur Polres Tangsel Kompol Endy Mahandika menjelaskan, kedua pengangguran itu mengaku melakukan aksi kriminal untuk biaya perbaikan sepeda motor.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan bencana banjir lumpur terjadi di Tangerang Selatan? Bencana banjir lumpur dikarenakan jebolnya tanggul Situ Gintung yang berlokasi di Tangerang Selatan menimbulkan berbagai macam penyakit bagi penduduk sekitar.
-
Di mana letak Taman Pisang di Tangerang? Berlokasi persis di perempatan kantor DKP setempat, Perumnas 1, taman ini menawarkan tempat santai di tengah kota yang nyaman.
-
Kapan kejadian penjambretan di Tambun Selatan terjadi? Peristiwa ini berlangsung pada siang hari dan terjadi sangat cepat setelah pelaku memepet pesepeda.
-
Apa yang ditemukan di Kota Lama Semarang? Dari ekskavasi itu, tim peneliti tidak hanya menemukan struktur bata yang diduga merupakan bagian dari benteng Kota Lama. Namun juga ditemukan artefak berupa fragmen keramik, botol, kaca, tembikar, serta ekofak berupa gigi, tulang, tanduk hewan, dan fragmen Batubara yang jumlahnya mencapai 9.191 fragmen.
-
Di mana Taman Bambu Tangerang berada? Berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Babakan, taman ini cocok bagi muda-mudi yang ingin bersantai dengan nuansa berbeda di tengah hiruk pikuk perkotaan.
"Motifnya pelaku untuk biaya servis motor," jelas Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Endy di Mapolsek Ciputat Timur, Jumat (30/10).
Atas perbuatan kedua pelaku tersebut disangkakan pasal 365 KUHpidana dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun.
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, boks handphone, satu sepeda motor pelaku, satu unit handphone dan jaket berwarna hitam.
Peristiwa kejahatan jalanan itu bermula saat korban WN tengah bersantai usai olahraga lari di kawasan sekitar Universitas Pembangunan Jaya, Bintaro.
Saat itu, kedua pelaku sedang nongkrong sejak subuh hari, melihat tiga orang calon korbannya. Kemudian kedua pelaku membuntuti hingga korban berada di Jembatan Tol Bintaro.
"Kejadian bermula saat pelaku nongkrong mulai subuh dan nongkrong di sekitaran UPJ Bintaro dan melihat tiga orang bermain handphone. Pelaku meminjam HP korban, setelah korban curiga, korban meminta kembali HP dan ditarik korban dan pelaku KC menusukan pisau kepada korban," ungkap dia.
Dari pengakuan kedua pelaku, aksi penjambretan tersebut sudah direncanakan. Pelaku mengaku juga baru pertama kali melakukan aksi penjambretan tersebut.
"Tujuannya untuk menservis motor. Dia tidak ada uang menservis motor. Aksi tersebut dilakukan karena pelaku melihat korbannya lemah, korbannya kecil-kecil," ucap Kapolsek.
Baca juga:
Prajurit TNI AL Jadi Korban Penjambretan di Jalan Medan Merdeka Barat
Begal Sepeda Makin Marak, Polisi Tingkatkan Patroli di Daerah Rawan Kejahatan
Polisi Bentuk Satgas Antibegal Sepeda di Jaksel
Marak Aksi Begal Sepeda, Komisi III DPR Minta Polisi Gelar Patroli Khusus
Asyik Berswafoto, Wanita Ini Dijambret dan Lawan Pelaku