2 Penjual Satwa Dilindungi Ditangkap, Sisik Tenggiling dan Paruh Rangkong Disita
Dua tersangka jual beli satwa dilindungi, berupa sisik tenggiling dan paruh burung rangkong, ditangkap polisi. Kedua pelaku diringkus di lokasi berbeda di Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara.
Dua tersangka jual beli satwa dilindungi, berupa sisik tenggiling dan paruh burung rangkong, ditangkap polisi. Kedua pelaku diringkus di lokasi berbeda di Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara.
Tersangka penjual sisik tenggiling yakni Leonardo Rambe Sihombing (33), warga Kecamatan Siborong-borong, Tapanuli Utara. Sementara tersangka penjual paruh burung rangkong gading bernama Sulaiman (44), warga Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh.
-
Kapan Dewi Sartika meninggal? Dewi Sartika meninggal pada 11 September 1947 di Cineam, Tasikmalaya, Jawa Barat.
-
Di mana Dewi Sartika meninggal? Dewi Sartika meninggal pada 11 September 1947 di Cineam, Tasikmalaya, Jawa Barat.
-
Kapan Sahrul Gunawan diwisuda? Alhamdulillah, guys! Hari ini, Selasa, 21 November 2023, setelah sukses banget lulus sidang tesis bulan April kemarin, kita semua merayakan Wisuda Magister Ilmu tafsir Al Quran universitas PTIQ yang pertama.
-
Siapa Rajif Sutirto? Rajif Sutirto dikenal luas sebagai Ketua Umum Relawan Konco Prabowo. Ia juga tergabung dalam partai milik Prabowo, yaitu Gerindra.
-
Siapa Dewi Rengganis? Legenda Dewi Rengganis penjaga Gunung Argopuro Diceritakan bahwa Dewi Rengganis, putri dari Kerajaan Majapahit, diasingkan ke puncak gunung bersama enam dayangnya.
-
Siapa cawapres termuda di Indonesia? Gibran Rakabuming Raka dan Prabowo Subianto sementara ini menjadi pemenang Pilpres versi quick count. Gibran Rakabuming Raka dan Prabowo Subianto sementara ini menjadi pemenang Pilpres versi quick count. Hal ini membuat Gibran menjadi Wakil Presiden termuda sepanjang sejarah Indonesia.
"Tersangka Leonardo ditangkap Sabtu (6/8) saat melakukan jual beli sisik tenggiling di Kelurahan Huta Toruan X, Tarutung. Sementara, tersangka Sulaiman ditangkap pada hari yang sama saat melakukan jual beli paruh burung rangkong gading di lokasi Tugu Lonceng, Kelurahan Huta Toruan VI, Tarutung," jelas Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Johanson Sianturi, Selasa (9/8).
Nilai Jual Ditaksir Rp2,1 Miliar
Johanson menjelaskan penangkapan itu berawal saat petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang penyimpanan sisik tenggiling. Selanjutnya, petugas gabungan langsung menuju lokasi dan menemukan seseorang mencurigakan yang membawa dua karung sisik tenggiling.
"Petugas menemukan karung berisi sisik tenggiling seberat 38 kilogram. Harga sisik tenggiling sekitar Rp43 juta per kilogram," jelasnya.
Selanjutnya, petugas kembali melakukan penyelidikan dan menangkap satu tersangka lainnya, yakni Sulaiman. Awalnya, mereka mencurigai seseorang membawa ransel. Saat digeledah, isi ranselnya ternyata 10 paruh burung rangkong gading, dengan harga sekitar Rp40 juta per kepala.
"Total kerugian dari keseluruhan penjualan satwa terlindungi tersebut ditaksir Rp2,1 miliar. Dengan perincian sisik tenggiling Rp1,6 miliar dan paruh burung rangkong gading Rp500 juta," ucap Johanson.
Berdasarkan keterangan kedua tersangka, bagian tubuh satwa dilindungi itu akan dijual ke China. Kedua tersangka pun dijerat Pasal 21 ayat (2) huruf a dan d juncto Pasal 40 Ayat (2) UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
(mdk/yan)