2 Penyelundup Sabu Jaringan Iran dan Nigeria Diduga Pemasok Narkoba ke Kampung Ambon
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mengatakan, AH dan NR diduga mendapatkan sabu dari Iran. Sedangkan, keduanya dikendalikan oleh jaringan asal Nigeria.
Anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap jaringan narkoba internasional. Dua orang berinisial NR dan AH serta sabu 310 kilogram turut disita dari jaringan narkoba Iran dan Nigeria tersebut.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mengatakan, AH dan NR diduga mendapatkan sabu dari Iran. Sedangkan, keduanya dikendalikan oleh jaringan asal Nigeria.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Apa alasan Ello mengonsumsi narkoba? Dalam podcast YouTube Daniel Mananta, Marcello Tahitoe bercerita tentang pengalamannya bersentuhan dengan narkoba.“Waktu itu gue masih muda banget dan orang tua gue itu benar-benar hands on ke karir gue. Jadi gue ngerasa kayak butuh ruang, tapi nggak bisa,” kata Ello, dikutip dari YouTube Daniel Mananta Network pada 15 November 2022.
-
Siapa yang baru ditangkap dalam kasus narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
"Jaringan ini dikendalikan antar negara di mana Iran adalah pabrikannya dan pengendalinya kelompok sindikat jaringan Nigeria," kata Fadil di Hotel N1, Jakarta Pusat, Selasa (11/5) malam.
Fadil menjelaskan, jaringan ini diduga yang memasok narkoba ke beberapa wilayah Jakarta. Salah satunya adalah Kampung Ambon.
"Yang perlu kita digarisbawahi di sini bahwa sumber narkotika yang beredar di Kampung Ambon dan beberapa tempat lain di wilayah Jakarta disuplai mereka," ujar dia.
Fadil berharap dengan tertangkap jaringan ini distribusi narkoba ke wilayah Jakarta termasuk Kampung Ambon bisa dihentikan.
"Mudah-mudahan dengan tertangkapnya jaringan Iran dan Nigeria serta kelompoknya di Indonesia, beberapa lokasi yang lazim digunakan bertransaksi narkoba seperti Kampung Ambon dan beberapa lokasi lainnya bisa kita kendalikan, dan bisa kita tuntaskan," tandas dia.
Sebelumnya dijelaskan Fadil, Satresnarkoba Polres Metro Jakpus mulanya membuntuti sebuah mobil Daithatsu Grand Max, pada Sabtu 8 Mei 2021. Fadil menyebut kendaraan diduga ditumpangi jaringan narkoba. Dari penelusuran mobil menuju ke Desa Rawa Kalong, Gunung Sindur Jawa Barat.
Fadil menyebut, penumpang dan pengemudi yakni NR dan AH diringkus oleh penyidik Satnarkoba Polres Metro Jakpus. Selain menangkap kedua pelaku, ditemukan pula narkoba jenis sabu seberat 310 kilogram sabu dari dalam mobil.
"Sangat mengejutkan ketika kendaraan digeledah diketemukan barang bukti narkoba dengan jumlah cukup fantastis yakni 310 kilogram narkotika jenis sabu," ucap dia.
Fadil mengatakan, kedua pelaku diduga hendak mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dugaan itu diperkuat lantaran sebelumnya kendaraan berisikan narkoba diparkir Hotel NI, Jakarta Pusat.
Fadil mengatakan, jaringan dikendalikan dari Iran oleh kelompok Nigeria. Salah satu tandanya adalah kemasan yang digunakan tupperware dan mereka menggunakan abjad arabic untuk menginformasikan jumlah sabu.
"Patut diduga dari Timur Tengah," ucap dia.
Dalam kasus ini, NR dan AH dijerat Pasal 115 ayat 2 subsider Pasal 114 ayat 2 lebih subsider Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
310 Kg Sabu Jaringan Iran dan Nigeria Disembunyikan Pelaku di Piston Mobil
Polisi Bongkar Peredaran 310 Kg Sabu Jaringan Iran dan Nigeria, 2 Pelaku Ditangkap
Kedapatan Bawa Ganja, WNA Asal Mesir Ditangkap di Simalungun
Polisi Bekuk WN Nigeria Datangkan 5.385 Butir Ekstasi dari Jerman
Kabur dari Lapas Palu, Warga Malaysia Terpidana Narkoba Ditangkap di Pelabuhan Mamuju
Jadi Kurir Ganja, WN Papua Nugini Ditangkap di Jayapura bareng Teman Wanita