2 Tahun buron, Putri Vinata jadi sales rokok di Bali & Jakarta
Namun belum diketahui apakah selama buron itu tersangka masih mengambil job menyanyi atau tidak.
Selama ditetapkan DPO (daftar pencarian orang) atau buron, pedangdut Putri Pratiwi Finata atau Putri Vinata (31) menjadi sales rokok di Bali dan Jakarta. Pemilik 'goyang kayang' itu ditetapkan buron Juni 2014, setelah keluar vonis kasasi 6,5 tahun penjara dari Mahkamah Agung (MA).
"Ngakunya jadi sales rokok di Bali setahun, kemudian di Jakarta setahun. Tidak tahu terima order nyanyi atau tidak. Yang jelas tertangkapnya kemarin di Surabaya, Selasa (16/2) sekitar pukul 15.00 WIB," kata Jaksa Eksekutor di kantor Kejaksaan Kota Malang, Wanto Haryono, di Malang Rabu (17/2).
Putri Vinata ditangkap oleh tim gabungan Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi di sebuah rumah di Jalan Dukuh Kupang XIII/1 Surabaya, Selasa (16/2). Putri langsung digelandang ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur di Jalan A Yani, Surabaya, sebelum kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Kota Malang.
Kini Putri Vinata menempati salah satu sel ke Lembaga Pemasyarakatan Wanita Klas IIA Sukun, Kota Malang untuk menjalani sisa hukuman. Terpidana kasus perantara narkotika itu harus menjalani sisa masa hukuman 6,5 tahun dipotong masa tahanan.
Tahun 2012, Putri ditangkap di Jalan Borobudur Kota Malang atas kepemilikan narkotika. Setelah disidangkan di Pengadilan Negeri Kota Malang, terbukti bersalah. Putri dijatuhi hukuman 6,5 tahun atau 6 tahun 6 bulan.
Saat banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya, Putri divonis hanya 1 tahun, tetapi kemudian Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan kasasi ke Mahkamah Agung. Vonis kasasi MA turun pada 2013, menjatuhkan hukuman 6,5 tahun, sama dengan vonis PN Kota Malang.
"Waktu proses kasasi ini, Putri bebas demi hukum karena masa tahanannya sudah habis. Karena itu setelah kasasi diputus dilakukan pemanggilan ke rumahnya sebanyak tiga kali," katanya.
Pemanggilan dilakukan di tempat tinggalnya di Jalan Tawangsari Barat 19, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo pada awal 2014. Setiap surat panggilan berjarak sekitar 1 bulan.
"Namun pada pemanggilan ketiga sudah tidak ada lagi di rumahnya, akhirnya kita terbitkan DPO," katanya.
Karena statusnya DPO, Tim Kejaksaan Agung dan Kejati melakukan pencarian hingga akhirnya berhasil menangkap DPO.
"Begitu dikabarkan berhasil menangkap DPO, Tim dari Kejaksaan Malang langsung berangkat ke Surabaya pukul 15.30 WIB," katanya.
Baca juga:
Dua tahun buron, pedangdut Putri Vinata dijebloskan ke penjara
-
Dimana lokasi pabrik narkoba di Malang? Pabrik narkotika sintetis yang ditengarai terbesar dan tercanggih di Indonesia ini terletak di kawasan Jalan Bukit Barisan Kota Malang, Jawa Timur.
-
Apa jenis narkoba yang diproduksi di pabrik Malang? Para pelaku memproduksi narkotika jenis tembakau gorila, ekstasi, dan xana.
-
Bagaimana warga negara Malaysia mengendalikan pabrik narkoba di Malang? Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan,WN Malaysia itu memandu para pekerja membuat narkoba hanya lewat video conference.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa saja jenis narkoba yang disita di Makassar? Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar," sebutnya, .
-
Kapan Rumah Hantu Malioboro buka? Objek wisata ini buka setiap hari mulai pukul 18.00 hingga 22.00.