Terungkap, Pria di Bali yang Tewas dengan Luka Jeratan Dibunuh Selingkuhan
Tersangka melakukan penganiayaan dengan menampar dan menarik kalung korban.
Polresta Denpasar mengungkap tewasnya seorang pria berinisial INW (42), yang mengalami luka jeratan di leher di sebuah indekos, di Jalan Pulau Galang, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali. Dari hasil penyelidikan, bahwa korban diduga dibunuh oleh selingkuhannya sendiri, seorang perempuan berinsial SGI (36).
"Untuk (SGI) merupakan selingkuhan, karena korban punya istri sah di kampungnya.
Motif yang kita duga yaitu sakit hati, itu diketahui dari hasil penyidikannya adanya pertengkaran antara tersangka dengan korban," kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Rabu (31/7).
Ia menerangkan, tersangka dan korban sempat cekcok. Tersangka melakukan penganiayaan dengan menampar dan menarik kalung korban.
"Tetapi dengan adanya korban sampai meninggal dunia, tentunya dari penyidikan yang intensif dan alat bukti yang kita dapatkan terhadap pelaku SGI," imbuhnya.
AKP Sukadi mengatakan, bahwa SGI sudah ditetapkan tersangka setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti, dan dijerat Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.
"Sudah dapat kita tetapkan sebagai tersangka dan kita tahan. Di mana pasal yang kita sangkakan yaitu Pasal 338 KUHP Dan atau Pasal 351 KUHP," ujarnya.
Sebelumnya, seorang pria bernisial IYW (42) asal Banjar Dinas Munti Gunung, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Bali, dinyatakan tewas setelah ditemukan tak sadarkan diri di Jalan Pulau Galang, Pemogan, Denpasar Selatan, pada Minggu (21/7).
Korban diduga adalah korban pembunuhan, lantaran dari pihak keluarga mendapati sejumlah kejanggalan, yaitu ada luka yang tak biasa pada leher korban.
"Korban mengalami luka pada leher dan meninggal dunia," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, Senin (29/7) lalu.
Korban diketahui tewas di TKP, pada Minggu (21/7) sekitar pukul 03.51 WITA. Saat itu, kakak korban berinisial IYM atau pelapor dihubungi oleh teman adiknya atau korban bernama Dek Jung, dan mengatakan bahwa adiknya atau korban pelapor dalam keadaan pingsan dan sudah dibawa ke Rumah Sakit Surya Husada, Kota Denpasar.
Sementara, dari keterangan dokter di Rumah Sakit Surya Husada korban sudah dinyatakan meninggal dunia dan selanjutnya kakak korban menghubungi kakaknya yang berinisial IGD.
Kemudian, setelah itu menyuruh kakaknya agar menengok korban di rumah sakit dan selanjutnya membawa jenazah korban pulang kampung ke Munti Gunung, Tianyar, di Kabupaten Karangasem.
"Sekitar pukul 06.00 WITA jenazah korban diberangkatkan dari Rumah Sakit Surya Husada menggunakan ambulans rumah sakit dan sekira pukul 10.00 WITA, jenazah korban tiba di Karangasem," imbuhnya.
Kemudian, setiba di sana pada saat jenazah dibuka oleh keluarga dan ternyata melihat ada kejanggalan pada leher korban, karena pada leher korban terlihat bekas jeratan tali dan bekas cekikan sehingga pelapor atau kakak korban merasa curiga dengan kematian korban.
"Dan selanjutnya pelapor (kakak korban) melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Denpasar," ujarnya.