2 Tersangka pengedar sabu di Binjai ditangkap polisi
kedua tersangka ini merupakan jaringan pengedar lama yang beroperasi di wilayah Binjai.
Personel dari Satuan Narkoba Polres Kota Binjai, Sumatera Utara, menangkap dua orang tersangka pengedar sabu yang diketahui sebagai pemain lama dalam peredaran narkotika di wilayah setempat.
"Kedua tersangka ini diringkus polisi merupakan jaringan pengedar selama ini beroperasi di wilayah Polres Binjai," kata Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Maramonang Hasibuan, di Binjai, Kamis (24/3).
Tersangka yang ditangkap berinisial Sur (39) warga Jalan Bakti Dusun 3 Desa Sambi Rejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat. Ditangkap ketika mau menjual sabu sebanyak 12 paket, seberat 2,20 gram.
Saat itu, sambung Maramonang, tersangka Sur hendak menjual sabu kepada calon pembeli. Petugas langsung dilakukan penggerebekan di kediamannya. Namun saat digerebek tersangka mencoba membuang sabu yang disimpannya ke kamar mandi.
"Tersangka ini coba menghilangkan barang bukti dengan membuang sabu itu ke kamar mandi. Namun petugas melihatnya dan langsung mengamankan barang bukti,"terangnya.
Ketika dilakukan pemeriksaan, tersangka Sur ini sempat memprovokasi warga sekitar kediamannya dengan berteriak minta tolong. Namun usahanya sia-sia, polisi langsung memborgol tangannya.
Pada saat bersamaan petugas juga mengamankan tersangka lainnya berinisial Ras (44), warga Pasar IV Bumi Ayu Desa Sambi Rejo Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.
Tersangka Ras ini sedang membeli sabu. Dari tangannya petugas mengamankan timbangan digital, sekop pipet, plastik klip putih, bong dari kaca lengkap dengan pipet alat isap sabu, pirek kaca berisi sisa sabu-sabu bekas pakai dan korek mancis.
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti 2,20 gram sabu siap diedarkan.
Kini keduanya, sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik untuk dilakukan pengembangan jaringan narkoba jenis sabu di wilayah tersebut.
"Keduanya diancam dengan undang-undang Nomor 35 Tahun 2009. Ancaman hukuman penjara di atas lima tahun," pungkasnya dikutip dari Antara.