20 Guru Besar Surati Jokowi, Ingatkan soal Integritas 10 Capim KPK
Para guru besar itu ikut turun gunung setelah pemilihan Capim KPK yang dilakukan Panitia Seleksi (Pansel) dinilai bermasalah oleh para pegiat anti-korupsi.
20 Guru besar dari pelbagai perguruan tinggi turut menyoroti proses seleksi Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Mereka juga mengirim surat Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Para guru besar itu ikut turun gunung setelah pemilihan Capim KPK yang dilakukan Panitia Seleksi (Pansel) dinilai bermasalah oleh para pegiat anti-korupsi.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
"Kami semua peduli agar korupsi di negeri ini berkurang signifikan. KPK sebagai andalan mesti profesional, beintegritas, bersih, cerdas, berani dan independen," kata Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Komaruddin Hidayat saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (3/9).
Menurut Komaruddin, instrumen penegakan korupsi yang utama ada tiga yakni KPK, Polisi dan Kejaksaan. Idealnya ketiganya bersinergi saling mensupport yang lain.
"Ketiganya mengemban tugas menciptakan birokrasi yg bersih. Tapi benarkah korupsi semakin surut di negeri ini? Itu yang mesti dijawab oleh ketiga lembaga itu, mungkin saja perlu melibatkan lembaga lain. Jangan sampai gaji yang dikeluarkan tidak sebanding dengan jumlah korupsi yang diselamatkan," ujar Komaruddin.
Berikut isi surat yang dibuat 20 guru besar itu:
Bapak Presiden Joko Widodo yang terhormat, semoga Bapak dalam keadaan sehat dan terus berkomitmen untuk memberantas korupsi.
Seperti yang Bapak ketahui bahwa saat ini telah berlangsung proses seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Agenda ini amat penting karena lima orang yang akan terpilih menjadi Komisioner akan menentukan arah KPK dan pemberantasan korupsi di Indonesia selama empat tahun ke depan.
Proses seleksi kali ini sudah hampir memasuki tahap akhir dan nantinya Bapak Presiden akan menerima hasil seleksi yang dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel). Untuk itu izinkan kami menyampaikan beberapa hal kepada Bapak Presiden untuk dijadikan sebuah pertimbangan.
Pertama, besar harapan kami agar bapak Presiden melihat integritas dari calon yang akan diberikan oleh Pansel. Prinsip integritas mutlak harus dimiliki oleh lima komisioner KPK terpilih karena mereka yang nantinya akan memimpin sebuah lembaga anti korupsi.
Kedua, penting juga bagi Bapak Presiden untuk melihat rekam jejak para calon Komisoner KPK. Kami yakin, Bapak Presiden menginginkan lima Komisioner KPK mendatang merupakan figur yang tidak bermasalah atau mempunyai catatan negatif di masa lalu, baik secara etik maupun hukum. Hal ini penting untuk menjaga kredibilitas kelembagaan KPK di mata masyarakat dan dunia internasional.
Sekian surat ini kami sampaikan. Besar harapan kami Bapak Presiden akan terus memperkuat KPK dengan cara selektif dalam memilah nama-nama calon Komisioner KPK yang disampaikan oleh Pansel. Terima kasih.
Hormat kami
Guru Besar Anti Korupsi
Berikut 20 Guru Besar tersebut:
1. Prof. Komaruddin Hidayat, Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah
2. Prof. Sigit Riyanto, Guru Besar Universitas Gajah Mada
3. Prof. Purwo Santoso, Guru Besar Universitas Gajah Mada
4. Prof. Syamsuddin Haris, Guru Besar LIPI
5. Prof. Mochtar Pabottingi, Guru Besar LIPI
6. Prof. Hibnu Nugroho, Guru Besar Universitas Jenderal Soedirman
7. Prof. Hariadi Kartodihardjo, Guru Besar Institut Pertanian Bogor
8. Prof. Asep Saefuddin, Guru Besar Institut Pertanian Bogor
9. Prof. Bramasto Nugroho, Guru Besar Institut Pertanian Bogor
10. Prof. Sonny Priyarsono, Guru Besar Institut Pertanian Bogor
11. Prof. Didik Suharjito, Guru Besar Institut Pertanian Bogor
12. Prof. Yusram Massijaya, Guru Besar Institut Pertanian Bogor
13. Prof. Endriatmo Soetarto, Guru Besar Institut Pertanian Bogor
14. Prof. Farida Patittingi, Guru Besar Universitas Hasanuddin
15. Prof. Sulistyowati Irianto, Guru Besar Universitas Indonesia
16. Prof. Antonius Nanang Tyasbudi, Guru Besar Institut Teknologi Bandung
17. Prof. Agustinus Kastanya, Universitas Pattimura
18. Prof. Ningrum Natasya Sirait, Guru Besar Universitas Sumatera Utara
19. Prof. Werry Darta Taifur, Guru Besar Universitas Andalas
20. Prof. Zainul Daulay, Guru Besar Universitas Andalas.
Jangan Lewatkan:
Ikuti Polling Siapa Layak Pimpin KPK? Klik disini
Baca juga:
Capim KPK I Nyoman Wara, Audit Kerugian Negara di Kasus BLBI hingga Hambalang
Jokowi Jangan Sampai Dikenang Jadi Presiden yang Lemahkan KPK
10 Nama Capim KPK Ibarat Buah Simalakama Buat Jokowi
Irjen Firli, Capim Diduga Langgar Etik dan Ditolak 500 Pegawai KPK
Komisi III Minta Masukan Soal Capim KPK Harus Disertai Bukti Konkret
Alexander Marwata, Capim KPK yang Disinggung Sebagai Orang Titipan
Jokowi Diminta Bertemu KPK untuk Dengar Masukan soal 10 Nama Capim