2018, guru kontrak & honor di Aceh digaji UMP
Guru sering disematkan dengan sebutan pahlawan tanpa jasa. Kehidupan guru pun saat ini di Indonesia banyak tidak berkecukupan, bahkan yang honor atau kontrak jauh dari kata sejahtera.
Guru sering disematkan dengan sebutan pahlawan tanpa jasa. Kehidupan guru pun saat ini di Indonesia banyak tidak berkecukupan, bahkan yang honor atau kontrak jauh dari kata sejahtera.
Namun, ada kabar gembira di bawah kepemimpinan Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah di Aceh bagi seluruh guru kontrak dan honor. Bahkan ke depan tidak ada lagi sebutan guru kontrak, bakti atau honor, karena semua sudah sama-sama mendapatkan gaji sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Selama ini, guru bakti, honor dan kontrak digaji lebih rendah dari UMP. Bahkan guru bakti kebanyakan hanya menunggu 'belas kasih' dari guru-guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau dana lebih lainnya. Baru mereka yang bakti dan honor mendapatkan upah dan itu jauh dari kata sejahtera.
Irwandi Yusuf dalam pemaparan 100 hari kepemimpinannya di gedung serba guna kantor Gubernur Aceh kemarin menjelaskan, sungguh tidak adil sang pahlawan tanpa jasa digaji tak layak. Padahal mereka bertugas mendidik anak bangsa untuk calon penerus yang akan datang.
Dia bahkan menyebutkan sungguh tidak adil, tenaga kontrak non-tenaga pendidik di kantor-kantor pemerintah mendapatkan gaji UMP. Akan tetapi, guru yang bergelut mendidik anak-anak Aceh yang kontrak dan honor gajinya jauh dari kata sejahtera.
Kata Irwandi, selama ini guru kontrak, honor dan bakti bahkan dibayar sesuai dengan jam mengajar. Ini tentunya tidak semua mendapatkan jatah jam mengajar, karena guru PNS juga memerlukan jam mengajar yang cukup.
Apa lagi, sebutnya, guru di Aceh sudah melebihi dari kebutuhan yang ada, terutama guru kontrak, honor dan bakti. Idealnya persentase 1 guru mengajar 14 siswa, namun sekarang 1 guru banding 9 siswa. Artinya guru kontrak, honor dan bakti terlalu banyak di Aceh saat ini.
"Kalau tenaga kontrak non-pendidik dibayar penuh UMP, tidak adil rasanya kalau guru dibayar per jam mengajar. Kedepan (2018), semua guru kontrak dibayar penuh UPM, jadi tidak ada lagi honor, bakti dan kontrak, semua sama," kata Irwandi Yusuf.
Menurut Irwandi, bila semua guru non-PNS sudah dibayar gaji penuh, maka konsekuensinya guru harus berkualitas. Oleh karena itu, dia perintahkan Dinas Pendidikan Aceh untuk menseleksi kembali tenaga-tenaga guru kontrak yang ada di Aceh.
"Termasuk guru PNS harus diseleksi kembali, ini agar seluruh guru di Aceh berkualitas, jadi ke depan ada pengurangan guru kontrak nantinya," tegasnya.
Kepada seluruh dinas, Irwandi juga meminta untuk menghentikan menerima tenaga kontrak, honor atau bakti saat ini. Sekarang lebih baik mempergunakan tenaga kerja yang sudah tersedia.
"Kita tetap akan ciptakan lapangan pekerjaan lainnya, seperti untuk mempercepat pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun di Lhokseumawe," tutupnya.