22 Kloter Jemaah Haji Gelombang I Dapat Layanan Fast Track di Bandara AMAA Madinah, Ini Manfaatnya
Jemaah haji Indonesia akan mulai berangkat ke Arab Saudi mulai 12 Mei 2024 mendatang.
Jemaah haji Indonesia akan mulai berangkat ke Arab Saudi mulai 12 Mei 2024 mendatang.
22 Kloter Jemaah Haji Gelombang I Dapat Layanan Fast Track di Bandara AMAA Madinah, Ini Manfaatnya
Jemaah haji Indonesia akan mulai berangkat ke Arab Saudi mulai 12 Mei 2024 mendatang.
Sebanyak 22 kloter pada gelombang I ini akan diberangkatkan dari masing-masing embarkasi menuju Bandara Internasional Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah.
- Ini Daftar 49 Kloter Jemaah Haji Gelombang I yang Pulang dari Bandara AMAA Madinah
- Tiba di Makkah, Jemaah Haji Gelombang II Jalani Umrah Wajib
- Sempat Terlambat Terbang 7 Jam, 360 Jemaah Hani Indonesia Kloter Terakhir Gelombang I Tiba di Madinah
- Kemenag Ungkap Garuda Tak Angkut 11 Kursi Roda dan 120 Koper Kabin Jemaah Haji Asal Embarkasi Solo
Penjelasan Kemenag
Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Bandara, Abdillah menjelaskan, jemaah haji tersebut akan melalui jalur fast track (jalur cepat). Artinya proses imigrasi di Arab Saudi telah dilakukan dari bandara asal di Indonesia.
"Fast track ini artinya proses imigrasi dan pemeriksaan barang bawaan telah dilakukan di bandara Indonesia sebelum keberangkatan," kata Abdillah di Kantor Urusan Haji Indonesia, Madinah, Jumat (10/5).
Kemenag menyatakan melalui proses fast track ini memungkinkan waktu tunggu di bandara menjadi lebih cepat, sekitar 45-60 menit. Sementara jika tanpa jalur fast track waktu tunggu jemaah di bandara mencapai 1-2 jam untuk proses imigrasi.
"Estimasi waktu tunggu dari landing pesawat hingga naik bus hanya sekitar 45 hingga 60 menit untuk jalur fast track," kata Abdillah.
Abdillah meminta jemaah haji tidak membawa barang-barang yang dilarang oleh pihak otoritas Arab Saudi. Semisal benda-benda mistis atau jimat, karena hal tersebut melanggar aturan yang telah dibuat.
"Kami ingin mengingatkan jemaah haji untuk tidak membawa barang-barang yang berbau mistis atau jimat, karena hal tersebut melanggar aturan yang diberlakukan oleh pihak otoritas Arab Saudi," kata Abdillah.
Jika ada pelanggaran terhadap aturan ini dapat mengakibatkan hukuman yang berat bagi jemaah. Meski demikian, hingga saat ini belum ada laporan jemaah yang dihukum karena membawa jimat.
Abdillah menjelaskan, jemaah haji akan tinggal di Madinah selama 9 hari. Selama di Madinah mereka akan menjalankan berbagai ibadah sunnah dan berziarah di berbagai lokasi.
"Penerimaan jemaah haji akan dilakukan selama 12 hari, dengan rata-rata 17 hingga 20 kloter per hari selama 24 jam, sehingga petugas nantinya akan dibagi secara shift," kata Abdillah mengakhiri.