22 Polsek di Sumbar Tak Lagi Bisa Lakukan Penyidikan
22 Polsek ini bagian dari 1.062 Polsek yang tidak lagi dapat melakukan penyidikan seperti yang diputuskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Sebanyak 22 Kepolisian Sektor (Polsek) di Sumatera Barat tak lagi dapat melakukan penyidikan, dan hanya berfungsi melakukan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, keputusan ini berdasarkan Keputusan Kapolri bernomor Kep/613/III/2021 tentang penunjukan kepolisian sektor hanya untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat pada daerah tertentu (tidak melakukan penyidikan) per tanggal 23 Maret 2021 lalu.
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Apa yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Papua? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Bagaimana upaya Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam meningkatkan citra Polri di mata masyarakat? Untuk menyakini masyarakat jika Polri 'Tidak Anti Kritik', dibentuklah suatu program yang dekat dengan warga. Yakni 'Jumat Curhat', kegiatan interaksi langsung dengan warga ini dilaksanakan oleh seluruh personel di wilayah hukumnya masing-masing hingga petinggi Polri.Tak hanya itu, untuk lebih mendekatkan diri dengan warga. Polri pun juga membentuk 'Polisi RW', di setiap daerah atau wilayah. Bahkan, Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Fadil Imran turun dan berkomunikasi langsung dengan warga.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Apa yang dikerjakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni? “Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi. Terobosan yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
Dikatakannya, dalam keputusan Kapolri itu ada 1.062 Polsek yang tidak lagi dapat melakukan penyidikan. Untuk di Sumatera Barat sendiri, ada 22 Polsek yang masuk dalam daftar tersebut.
"Dalam daftar Keputusan Kapolri tersebut, ada 22 Polsek di dalam wilayah Polda Sumbar. Untuk selanjutnya, tidak dapat melakukan penyidikan ke depan," kata Satake kepada Merdeka.com di Padang, Rabu (31/3).
Dia menjelaskan, alasan ke-22 Polsek tidak lagi dapat melakukan penyidikan memiliki sejumlah faktor, seperti jarak tempuh Polsek dengan Polres setempat yang berdekatan, dan minimnya laporan polisi (LP) di Polsek tersebut dalam kurun waktu satu tahun.
"Dalam keputusan Kapolri ini, alasan Polsek tidak melakukan penyidikan adalah karena jarak tempuh Polsek dengan Polres yang dekat, dan ada pula karena sedikit menerima Laporan Polisi dalam setahun," jelas Satake.
22 Polsek yang masuk dalam daftar keputusan Kapolri itu di antaranya, Polsek Kawasan Pelabuhan Teluk Bayur (Polresta Padang), Polsek Palupuh (Polres Bukittinggi), Polsek IV Jurai (Polres Pesisir Selatan), Polsek Batipuh Selatan (Polres Padang Panjang) dan Polsek Kawasan Bandara Internasional Minangkabau (Polres Padang Pariaman).
Lalu, Polsek Mapat Tunggul dan Polsek Duo Koto (Polres Pasaman), Polsek Tanjung Emas dan Polsek Sungayang (Polres Tanah Datar), Polsek Junjung Sirih (Polres Solok Kota), Polsek Gunung Talang (Polres Solok), Polsek Lubuk Basung (Polres Agam), Polsek Sangir (Polres Solok Selatan).
Kemudian, Polsek Sawahlunto, Polsek Muaro Kalaban, Polsek Barangin, Polsek Talawi yang berada di Polres Sawahlunto, dan Polsek Kota Payakumbuh.
Polsek Payakumbuh, Polsek Luhak, Polsek Akabiluru, Polsek Situjuh Limo Nagari yang berada di Polres Payakumbuh.
Baca juga:
Kapolri Putuskan 1.062 Polsek Tak Lagi Melakukan Penyidikan
Mengenal Pak Bhabin, Polisi Lucu Dapat Hadiah Tak Terduga karena Bikin Kapolri Ketawa
Tiga Pasutri jadi Bomber, Ada yang Beraksi di Filipina
Alasan Polri Soal Polsek Tak Lagi Urus Penyidikan
Kapolri Ungkap Pasutri Pelaku Bom Gereja Katedral Makassar Dinikahkan Kelompok JAD
Bikin Kapolri Tertawa, Pak Bhabin Langsung Diberi Hadiah Tak Terduga
Kapolri akan Tinjau Lokasi Penggerebekan Teroris di Kabupaten Bekasi