23 Napi di Jateng Langsung Bebas Saat Lebaran
Kemenkumham mencatat jumlah napi dan tahanan yang menghuni berbagai lapas dan rutan di Jawa Tengah mencapai 11.403 orang.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Wilayah Jawa Tengah mencatat 23 narapidana dari berbagai lapas dan rutan langsung bebas saat Idul Fitri 1441 Hijriah.
"Total ada 5.296 napi yang memperoleh pengurangan masa hukuman pada Lebaran tahun ini," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Tengah Marasidin Siregar di Semarang. Demikian dikutip dari Antara, Sabtu (23/5).
-
Apa yang Ramzi lakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur? Jadi saat ini perlu dipersiapkan. Pendaftaran sudah diterima, semua dokumen telah masuk. Terdapat beberapa masukan terkait pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati. Namun, masih ada beberapa dokumen yang belum lengkap. Ternyata ada beberapa berkas dari pengadilan negeri Jakarta Timur yang belum saya siapkan," jelas Ramzi.
-
Apa yang sedang diurus Ramzi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur? Ramzi menyebutkan bahwa kedatangannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur adalah untuk melengkapi berkas administrasi pencalonannya.
-
Siapa Dewi Rengganis? Legenda Dewi Rengganis penjaga Gunung Argopuro Diceritakan bahwa Dewi Rengganis, putri dari Kerajaan Majapahit, diasingkan ke puncak gunung bersama enam dayangnya.
-
Kapan Nadia resmi dipersunting kekasihnya? Nadia Soekarno baru saja resmi dipersunting kekasihnya Kama Sukarno pada 27 Januari 2024.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
Adapun 5.273 napi lainnya, kata dia, masih harus menyelesaikan sisa masa hukumannya. Besaran remisi yang diberikan antara 15 hari hingga dua bulan.
Adapun penerima remisi terbanyak merupakan narapidana kasus pidana umum yang mencapai 3.369 orang.
Sementara narapidana kasus penyalahgunaan narkotika yang memperoleh pengurangan masa hukuman mencapai 1.855 orang.
Narapidana kasus korupsi dan terorisme yang memperoleh remisi kali ini jumlahnya masing-masing 33 orang dan 25 orang.
Kemenkumham mencatat jumlah napi dan tahanan yang menghuni berbagai lapas dan rutan di Jawa Tengah mencapai 11.403 orang.
Baca juga:
13.077 Napi di Sumut Dapat Remisi Idul Fitri, 59 Langsung Bebas
1.049 Narapidana Beragama Buddha Dapat Remisi di Hari Raya Waisak
190 Napi Beragama Budha di Sumut Dapat Remisi Waisak
Menkum HAM Tak akan Beri Remisi Napi Asimilasi Jika Kembali Berulah
VIDEO: Kala Yasonna 'Buka Gerbang' Penjara