2.490 Surat Suara Pemilu 2019 di Tuban Rusak
Dikonfirmasi soal kekurangan surat suara, ia mengaku masih ada kekurangan surat suara Pemilu 2019 untuk wilayah Tuban. "Jumlah kekurangan ada 16.205 surat suara Pemilu 2019," ujarnya.
Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Tuban mencatat ada 2.490 surat suara Pemilu 2019 yang rusak untuk wilayah Kabupaten Tuban. Kerusakan paling banyak didominasi surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang mencapai 1.067 lembar.
Selain rusak, pihak KPU Tuban juga masih mengalami kendala terkait kekurangan logistik surat suara Pemilu 2019. Hal itu disampaikan M Arifin, Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga, Bawaslu Kabupaten Tuban, Jumat, (5/4).
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Apa yang menjadi fokus utama Pemilu 2019? Pemilu 2019 ini menjadi salah satu pemilu tersukses dalam sejarah Indonesia.Pemilu ini memiliki tingkat partisipasi pemilih yang sangat tinggi. Joko Widodo dan Ma'ruf Amin berhasil memenangkan pemilu.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
"Data itu (surat suara yang rusak) berdasarkan hasil pengawasan kami dalam hal distribusi penerimaan surat suara dari pabrik ke KPU Kabupaten Tuban," ungkap M Arifin.
Menurutnya, hasil pengawasan terdapat 2.490 surat suara pemilu 2019 yang ditemukan rusak untuk wilayah kabupaten Tuban. Selain 1.067 lembar surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) yang rusak, surat suara DPR RI yang rusak ada 327 lembar, DPD ada 316 lembar, dan DPRD Kabupaten Tuban 262 lembar.
Kerusakan surat suara tersebut beragam, mulai dari terkena bercak tinta hingga terdapat lubang di surat suara.
"Total mencapai 2.490 surat suara Pemilu 2019 yang rusak untuk wilayah Kabupaten Tuban," tegasnya.
Dikonfirmasi soal kekurangan surat suara, ia mengaku masih ada kekurangan surat suara Pemilu 2019 untuk wilayah Tuban. "Jumlah kekurangan ada 16.205 surat suara Pemilu 2019," ujarnya.
Menanggapi hal itu, KPU Kabupaten Tuban menyebut kerusakan surat suara Pemilu 2019 tidak mencapai ribuan, tetapi puluhan. Namun jumlah angka pasti terkait kerusakan belum berani disebutkan dengan dalil masih dilakukan pengecekan.
"Kerusakan masih kita hitung lagi sambil di setting packing oleh PPK dan PPS. Sementara kerusakan yang ditemukan masih puluhan," kata Kasmuri, Ketua KPU Kabupaten Tuban.
Baca juga:
KPU Harap Penyebar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos Dihukum Berat
Penyebar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Pemilu 2019 Telah Tercoblos Jalani Sidang
Lebih Dari 13.000 Surat Suara di Purbalingga Tidak Lolos Sortir
Penebar Hoax 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos 01 Didakwa Pasal Berlapis
KPU Sebut Surat Suara Untuk 35 Daerah di Jateng Sudah Terdistribusi
Sidang Perdana, Terdakwa Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos Pose Dua Jari