Jarak ke TPS Jauh, Ratusan Warga di Daerah Sumut Ini Harus Nyoblos di Rohil di Riau
Langkah itu diambil agar warga tetap bisa menggunakan hak pilihnya.
Langkah itu diambil agar warga tetap bisa menggunakan hak pilihnya.
Jarak ke TPS Jauh, Ratusan Warga di Daerah Sumut Ini Harus Nyoblos di Rohil di Riau
Ratusan warga Labuhanbatu Selatan Provinsi Sumatera Utara akan melakukan pencoblosan Pemilu 2024 di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Mereka masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Labuhanbatu Selatan (Labusel) tapi bertempat tinggal di Kabupaten Rohil, Provinsi Riau.
Sejatinya, warga Sumut itu akan menyalurkan hak pilih di Labuhanbatu Selatan. Namun mengingat jarak tempuh yang cukup jauh, akhirnya disepakati mereka memilih di Rohil.
Hal itu dibicarakan koordinasi yang digelar di Hotel Grand Suma Blok Songo Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Rapat dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil, Pemkab Labuhanbatu Selatan, Komisioner KPU Riau, KPU Rohil dan KPU Labuhanbatu Selatan, Kepala Kepolisian Sektor (Polres) Rohil, Polres Labuhanbatu Selatan dan undangan lainnya.
"Kita rapat koordinasi dengan KPU Rohil dan KPU Labuhanbatu Selatan tentang TPS Perbatasan Labuhanbatu Selatan. Ada TPS lintas provinsi yaitu TPS warga Labuhanbatu Selatan di Rohil," ujar Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto kepada merdeka.com Kamis (1/2).
Andrian menjelaskan, ada dua TPS Kabupaten Labuhanbatu Selatan, yakni TPS 001 dan TPS 002 di Desa Beringin Jaya yang berdiri di wilayah administrasi Provinsi Riau yakni Kepenghuluan Bukit Mas Kecamatan Simpang Kanan. TPS itu tepat berada di SDN 031 Beringin Jaya.
"TPS 001 ada 238 orang pemilih yang terdaftar DPT Labuhanbatu dan TPS 002 ada 218 orang pemilih. Jarak TPS tersebut lebih kurang 300 meter dari TPS di Kabupaten Rohil," jelas Andrian.
Namun setelah ada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 57 Tahun 2018 tentang Batas Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dengan Kabupaten Rohil, maka TPS yang sebelumnya berada di Kabupaten Labuhanbatu Selatan menjadi wilayah Kabupaten Rohil.
Kemudian TPS 23 dengan DPT 234 orang dan TPS 24 dengan DPT 262 orang di Kepenghuluan Tanjung Sari Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rohil, menjadi millik Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kendati telah jadi milik Kabupaten Labuhanbatu Selatan, tapi hak suara tetap akan disalurkan di Rohil.
"Kami memastikan bahwa ratusan DPT pada TPS Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang menumpang di wilayah Rokan Hilir tersebut seluruhnya merupakan warga ber-KTP Kabupaten Labuhanbatu Selatan Provinsi Sumatera Utara," jelas Andrian.
Andrian menyadari keberadaan TPS lintas provinsi rawan keamanan. Hal itu harus diantisipasi, jangan sampai masyarakat yang punya hak pilih tidak diberi kesempatan menentukan pilihannya.
"Hak pilih masyarakat, merupakan salah satu yang harus dilindungi untuk menyampaikan aspirasinya," kata perwira jebolan Akpol 2003 itu.
Andrian menyatakan meski tidak masuk dalam TPS Kabupaten Rohil tapi Polres Rohil akan membantu KPU dan Polres Labuhanbatu Selatan demi suksesnya Pemilu 2024.
"Intinya Polres Rohil siap membantu KPU dan Polres Labuhanbatu Selatan mengamankan TPS Labuhanbatu Selatan yang ada di Rohil," tegas Andrian.
Polres Rohil bersama KPU akan membantu pendistribusian logistik Pemilu 2024 ke TPS Labuhanbatu Selatan tersebut.
"Termasuk menurunkan personel untuk melakukan pengamanan TPS pada 14 Februari nanti. Jangan sampai ada yang menunggangi, terkait masalah itu," tegas Andrian.
Sementara, Ketua KPU Rohil, Suprianto menyebut, memang beberapa TPS di Rohil yang selama ini masuk wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara, pada Pemilu 2024 pindah ke Provinsi Riau. Dia mengatakan, untuk Pemilu nanti, akan dipastikan kembali DPT benar-benar warga yang tinggal sesuai TPS.