27 Dokumen Terkait Pengalihan Aset Tanah Disita dari Kantor BPN NTT
Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggeledah kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jalan Frans Seda, Nomor 70, Kota Kupang, Senin (19/10).
Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggeledah kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jalan Frans Seda, Nomor 70, Kota Kupang, Senin (19/10).
Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan perkara dugaan korupsi pengalihan aset tanah pemerintah Kabupaten Manggarai Barat seluas 30 hektare di Kecamatan Komodo, dengan estimasi kerugian mencapai Rp3 triliun.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
Sebanyak 27 dokumen disita tim penyidik dari tiga ruangan. Namun ketua tim penggeledahan, Roy Riady tidak merinci bentuk dokumen yang disita tersebut. Roy juga memastikan akan memeriksa sejumlah saksi dari BPN NTT.
"Insya Allah akan ada saksi yang kita periksa dari sini," kata Roy kepada wartawan.
Sebelumnya diberitakan, tim penyidik yang terdiri dari jaksa Yupiter Selan, Kundrat Mantolas, Hendrik Tiip, dan Andre Keya itu, tiba di kantor BPN NTT pukul 09.30 WITA.
Tim penyidik turun dari tiga mobil itu masuk ke dalam kantor BPN NTT. Setelah memberitahu maksud kedatangan kepada salah satu pegawai yang bertugas, tim melakukan pengecekan dengan melakukan pemeriksaan di tiga ruangan kerja.
Tiga ruangan yang diperiksa tim penyidik Kejati adalah ruangan Kepala BPN NTT, ruangan Seksi Pengukuran dan Pemetaan Kadastral, serta ruangan Kabid Hubungan Hukum Pertanahan.
Kejati sebelumnya juga telah menggeledah sejumlah kantor untuk mengumpulkan dokumen terkait kasus ini, seperti Kantor Bupati, Kantor Camat Komodo dan kantor Badan Pertanahan Nasional Manggarai Barat.
Baca juga:
Kejari Polman Selamatkan Rp3,1 Miliar dari Hasil Korupsi Lampu Jalan
Komisi III: Kejati Jatim Kontribusi Kembalikan Aset Negara Rp5 T dari Kasus Korupsi
Senator Brasil Sembunyikan Uang di Pantat Saat Digeledah Terkait Korupsi Dana Covid
Pidana Seumur Hidup Para 'Garong' Jiwasraya
Korupsi Bibit Kopi, Mantan Pejabat di Mamasa Ditahan Kejati Sulbar