3 Anggota geng motor di Purwakarta aniaya pelajar & bawa kabur motor
Polisi membekuk ketiga pelaku di rumah masing-masing.
Tiga anggota geng motor, masing-masing Dika (28), Ujang Syamsu (17), dan Riki (21), warga Purwakarta, Jawa Barat, diringkus anggota Polsek Kota Purwakarta, Jumat (5/2). Ketiganya diamankan setelah polisi mendapat laporan dari Harry Pratama, pelajar asal Sukatani yang dianiaya dan sepeda motornya dirampas para pelaku.
"Kejadiannya waktu saya melintas di Jalan Basuki Rahmat, saya tiba-tiba dihajar sama para pelaku, dan motor saya dirampas," kata Harry kepada wartawan, Jumat (5/2).
Berbekal laporan dari korban dan ciri-ciri pelaku, polisi akhirnya membekuk ketiga anggota geng motor itu, satu di antaranya masih berstatus pelajar. Saat diinterogasi petugas, satu pelaku membantah melakukan perampasan.
"saya enggak tau, saya lagi duduk lagi pegang HP, saya tau udah tergeletak motornya di tengah jalan, saya bangunin ke pinggir jalan. Saya enggak merampas," kata Ujang Sanusi kepada polisi.
Kapolsekta Purwakarta, Kompol Agus Suryana mengatakan para pelaku diamankan saat berada di rumah masing-masing.
"mencegat secara ramai-ramai. jadi korban sedang menggunakan sepeda motor dicegat sudah jatuh dipukulin korbannya ketakutan, lari, motornya diambil. Diduga salah satu kelompok berandalan," jelas Agus.
Selain menangkap ketiga pelaku geng motor, juga mengamankan sejumlah barang bukti. Selain itu polisi juga sedang memburu para pelaku lain yang masih buron.
"Ada lima pelaku lagi belum kami tangkap, mereka dijerat pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," pungkas Agus.