3 Kali Mangkir, Polisi Cari Keberadaan Dito Mahendra dan Bakal Panggil Ulang
Setelah tidak hadir dari panggilan polisi sebagai tersangka, saat ini polisi tengah mencari keberadaan Dito Mahendra.
Mahendra Dito S alias Dito Mahendra mangkir pada panggilan polisi untuk ketiga kalinya sebagai tersangka. Diketahui, ia menjadi tersangka terkait dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal.
"Tidak hadir (pemanggilan sebagai tersangka)," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dihubungi, Sabtu (29/4).
-
Kapan Prabowo Subianto menghadiri Upacara HUT Polri? Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto hadir dalam upacara HUT Polri ke-78, Senin kemarin.
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Apa yang dilakukan Prabowo Subianto dalam Upacara HUT Polri? Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto hadir dalam upacara HUT Polri ke-78, Senin kemarin.
-
Kenapa tiga anggota Polri ini mendapatkan penghargaan Bintang Bhayangkara Nararya? Sebagai penghargaan kepada anggota Polri yang berjasa besar dengan keberanian, kebijaksanaan, dan ketabahan luar biasa melampaui panggilan kewajiban yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan kepolisian, atau tidak pernah cacat selama bertugas di kepolisian,"
-
Bagaimana tanggapan Polri terkait kasus Aiman Witjaksono? "Nanti kita konfirmasi dengan Polda Metro, yang jelas bahwa setiap perbuatan harus dipertanggungjawabkan, sehingga prosedur hukum juga berjalan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Bareskrim Polri, Selasa (5/12).
-
Kenapa Ari Dono Sukmanto menjadi Kapolri? Saat itu Ari yang berkedudukan sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Wakapolri naik menjadi Kapolri sebagai pelaksana tugas.
Setelah tidak hadir dari panggilan polisi sebagai tersangka, saat ini polisi tengah mencari keberadaan Dito Mahendra.
"Ini sedang kita cari keberadaannya," tegasnya.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, dengan tidak hadirnya Dito penyidik menjadwalkan ulang pemanggilannya.
"Rencana akan dipanggil kedua tanggal 2 Mei," kata Sandi.
Polisi telah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal. Penetapan tersangka ini setelah dilakukan gelar perkara kasus tersebut.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya bakal menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) apabila Dito tak hadir panggilan sebagai tersangka.
"Ya kita akan panggil tersangka, dan kalau enggak kunjung datang kami DPO," kata Djuhandani saat dihubungi, Senin (17/4).
Namun, ia belum bisa menyebutkan kapan bakal memanggil Dito sebagai tersangka. Karena, memang baru dilakukan gelar perkara peningkatan status Dito.
"Kan baru gelar kita Kan harus selesaikan administrasi semua," ujarnya.
(mdk/eko)