3 Kali Mangkir, Rian Subroto Penyewa Vanessa Angel Didesak Dipanggil Paksa
"Hakim tadi secara lisan sudah mengeluarkan perintah pada jaksa, agar menghadirkan Rian di persidangan," pungkasnya.
Mangkirnya Rian Subroto, penyewa artis Vanessa Angel di persidangan muncikari prostitusi online, membuat kesal para kuasa hukum. Mereka pun mendesak pada majelis hakim agar mengeluarkan penetapan pemanggilan paksa terhadap Rian.
Kuasa hukum muncikari Endang Suhartini alias Siska, Franky Desima Waruwu mengatakan, pihaknya sudah minta pada majelis hakim agar mengeluarkan penetapan pemanggilan paksa pada Rian Subroto. Hal ini mengingat, Rian, dalam hitungannya sudah 3 kali mangkir dalam persidangan.
-
Bagaimana Vanesha Prescilla memperkaya portofolio aktingnya? Dalam film tersebut, ia berhasil memperlihatkan kemampuannya dalam menggambarkan emosi yang kompleks, yang pada akhirnya memperkaya portofolio aktingnya.
-
Apa jenis kecelakaan yang dialami Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah? Vanessa Angel Vanessa Angel dan suaminya Bibi Ardiansyah meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di tol Nganjuk pada hari Kamis, 4 November 2021.
-
Siapa yang memuji kecantikan Felicya Angelista? Selain memiliki body goals, kulit putih bersih Felicya Angelista juga mendapatkan perhatian netizen yang membanjirinya dengan pujian.
-
Kenapa Vanesha Prescilla populer? Perannya dalam film ini langsung membuat namanya melambung dan sukses besar di pasaran, menjadikannya salah satu aktris muda paling menjanjikan di Indonesia.
"Hitungan kita sudah tiga kali mangkir. Untuk itu kita minta pada majelis hakim agar mengeluarkan penetapan pemanggilan paksa terhadap Rian," ungkapnya, Senin (15/4).
Namun, ia menambahkan, hakim tidak lantas mengeluarkan penetapan pemanggilan paksa. Hakim memerintahkan secara lisan pada jaksa, agar menghadirkan Rian pada sidang pekan depan.
"Hakim tadi secara lisan sudah mengeluarkan perintah pada jaksa, agar menghadirkan Rian di persidangan," pungkasnya.
Desakan senada disampaikan oleh Kuasa Hukum Tentri Novanta, Robert Mantinia. Ia menyatakan, pihaknya juga mendesak pada jaksa melalui hakim, agar menghadirkan Rian Subroto ke persidangan. Sosok Rian, dianggap memiliki peranan penting dalam kasus yang melibatkan kliennya tersebut.
"Ya dia (Rian) harus hadir dalam persidangan. Sebab, dia memiliki peran penting dalam kasus ini," tegasnya.
Sementara itu, kuasa hukum Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy, Gaos Hadiman mengatakan, sidangnya kali ini terpaksa ditunda lantaran Rian tidak hadir dalam persidangan. Oleh karena itu, dirinya sudah meminta pada hakim, agar jaksa dapat menghadirkan Rian.
"Kita sudah minta tadi. Untuk pekan depan, Rian dipanggil untuk ketiga kalinya. Setelah itu, kalau tidak hadir lagi, kita akan minta pada hakim agar mengeluarkan penetapan pemanggilan paksa terhadap yang bersangkutan," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Richard Marpaung memastikan bahwa Rian Subroto tidak hadir lagi dalam persidangan kali ini. Ia beralasan, penyidik tidak dapat bertemu dengan Rian.
"Rian Subroto, sudah dapat info dari penyidiknya bahwa ia tidak ada ditempat," ujarnya singkat.
(mdk/rhm)