3 Orang ini diciduk bikin status 'bom pengalihan isu', jangan ditiru!
Serangkaian aksi terorisme terjadi di Jakarta, Surabaya, Sidoarjo dan Riau. Namun yang terparah adalah kejadian di tiga gereja di Surabaya, yang memakan korban jiwa 12 orang tewas pada Minggu, 13 Mei.
Serangkaian aksi terorisme terjadi di Jakarta, Surabaya, Sidoarjo dan Riau. Namun yang terparah adalah kejadian di tiga gereja di Surabaya, yang memakan korban jiwa 12 orang tewas pada Minggu, 13 Mei.
Banyak warganet yang menuliskan keprihatinan dan bela sungkawa bagi keluarga korban yang ditinggalkan. Tapi ada juga yang menuliskan ketidakpercayaannya di media sosial terkait ledakan bom bunuh diri tersebut.
-
Kapan Pertempuran Surabaya terjadi? Tanggal 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan Nasional untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan, terutama orang-orang yang terlibat dalam peristiwa Pertempuran Surabaya pada 10 November 1945.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Kapan Prabowo tiba di Sumatera Barat? Calon Presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman pada Sabtu (9/12) pagi.
-
Kapan pertempuran hebat di Surabaya terjadi? Pada hari ini tepat 78 tahun yang lalu terjadi pertempuran besar di Surabaya yang menewaskan sekitar 20.000 rakyat setempat.
-
Dimana Pertempuran Surabaya terjadi? Pertempuran ini adalah perang pertama pasukan Indonesia dengan tentara asing setelah proklamasi Kemerdekaan Indonesia dan menjadi pertempuran terbesar dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia melawan kolonialisme.
-
Kenapa Soetomo berpesan untuk dimakamkan di Surabaya? Ia ingin dimakamkan di Surabaya agar senantiasa dekat dengan masyarakat kota itu.
Mereka menyebut ledakan bom bunuh diri adalah rekayasa, yang tentu saja membuat geram. Kini mereka ditangkap pihak kepolisian karena unggahan mereka di media sosial. Berikut ketiga pelakunya:
Dosen Ilmu Perpustakaan di Universitas Sumatera Utara (USU)
Dosen di USU, Himma Dewiyana ditangkap petugas kepolisian karena menyebut tragedi bom bunuh diri di Surabaya sebuah pengalihan isu. Himma ditangkap di rumahnya Jalan Melinjo II Kompleks Johor Permai, Medan Johor, Kota Medan.
Tulisan Himma di Facebook justru viral dan membuat warganet geram. Diduga dia menyampaikan ujaran kebencian. "Skenario pengalihan yg sempurna⦠#2019GantiPresiden," tulis akun facebook Himma Dewiyana.
Mengetahui tulisannya menjadi perdebatan, Himma menutup akun Facebooknya dan menghapus tulisannya. Namun, postingan-nya tersebut terlanjur di-screenshoot warganet lainnya dan disebarkan.
"Himma ditangkap dalam perkara diduga adanya pelanggaran tindak pidana ujaran kebencian yang menyebutkan setiap orang dengan sengaja menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat 2 UU ITE," jelas Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja.
Kepala sekolah SMP di Pontianak
Kepala sekolah bernama Fitri Septiani Alhinduan menuliskan postingan di Facebook yang dianggap tidak bersimpati kepada para korban ledakan bom di Surabaya. Karena tulisannya, Fitri harus ditangkap petugas kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Sekali mendayung, 2-3 pulau terlampaui. Sekali ngebom:
1. Nama islam dibuat tercoreng
2. Dana trilyunan program anti teror cair
3. Isu 2019 ganti presiden tenggelam
Sadis lu, bong....rakyat sendiri lu hantam juga. Dosa besar lu..!!!" tulis Fitri di akun Facebooknya.
"Bukankah "teroris"nya sudah dipindahin ke NK? Wah..ini pasti program mw minta tambahan dana anti teror lagi nih? Sialan banget sih sampe ngorbankan rakyat sendiri? Drama satu kagak laku, mw bikin drama kedua." postingan keduanya di Facebook.
Satpam Bank Sumatera Utara
Polisi menangkap satpam Bank Sumut berinisial AD (46) di rumah kontrakannya di Jalan Karya Bakti, Serbalawan, Dolok Batu Nanggar, Simalungun, Jumat (18/5) sore. Saat ini, AD ditahan di RTP Polres Simalungun. Polisi masih memeriksanya untuk melihat kemungkinan motif lain dari unggahan komentarnya itu.
"Yang bersangkutan diamankan karena pada akun Facebooknya ditemukan tulisan atau postingan kata-kata: Di Indonesia tidak ada teroris, itu hanya fiksi, pengalihan isu," jelas Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Tatan Dirsan Atmaja.
AD diduga melakukan ujaran kebencian, dan dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.
(mdk/did)