3 Polisi tertangkap tangan minta duit Rp 25 juta ke pemakai narkoba
Meski tidak ditemukan barang bukti, ketiga polisi tersebut tetap meminta uang Rp 25 juta dengan jaminan RA dilepas.
Tiga anggota Shabara Polresta Palembang tertangkap tangan saat melakukan pemerasan terhadap terduga pemakai narkoba berinisial RA (27). Ketiga polisi berpangkat brigadir itu kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumsel.
Informasi yang dihimpun, operasi tangkap tangan itu berawal saat ketiga anggota polisi dengan inisial FG, RM dan DS, tengah lepas dinas menangkap RA di kawasan di kawasan Sukabangun, Kecamatan Sukarami, Palembang, Kamis (18/2) siang.
Kemudian, RA dibawa ketiga polisi tersebut ke sebuah tempat untuk dilakukan penggeledahan. Meski tidak ditemukan barang bukti, ketiga polisi tersebut tetap meminta uang Rp 25 juta dengan jaminan RA dilepas.
Lantaran takut dengan ancaman polisi, RA menyerahkan uang namun hanya sebanyak Rp 10 juta. Saat penyerahan uang itu di depan Diklat Keuangan, Sukabangun II, Kecamatan Sukarami, Palembang, sejumlah anggota Paminal Polda Sumsel memergoki mereka. Ketiga polisi itu pun ditangkap.
Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Hendro Wahyudin membenarkan penangkapan tiga polisi yang bertugas di Polresta Palembang tersebut. "Memang ada oknum anggota yang tertangkap saat melakukan pemerasan," ungkap Hendro saat dikonfirmasi, Kamis (18/2).
Jika terbukti bersalah, ketiga anggota polisi itu terancam sanksi yang ditetapkan dalam sidang kode etik profesi kepolisian. "Kita periksa dulu, sejauh mana keterlibatan mereka," pungkasnya.