32 Napi di Lapas Kendari positif menggunakan narkoba
Masuknya narkoba di dalam Lapas diduga karena napi narkoba dan napi tindak pidana umum masih ditempatkan satu sel.
Sebanyak 32 orang nara pidana (napi) penghuni Lapas Klas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) positif menggunakan narkoba. Hal ini berdasarkan hasil tes urine yang dilaksanakan BNNP Sultra bersama Kemenkumham dan Polda Sultra.
"Napi yang positif mengonsumsi narkoba itu terdiri atas 30 napi laki-laki dan dua napi perempuan," ujar Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra, Kombes Pol Fauzan Djamal di Kendari, Selasa (5/4).
Fauzan memaparkan pihaknya bersama petugas BNNP, Kemenkumham dan Polda Sultra akan menyelidiki dari mana para napi itu mendapatkan narkoba.
"Kami akan terus mengembangkan keterangan dari para napi itu, sehingga jaringan pengedar narkoba di dalam Lapas bisa diungkap dan ditangkap," paparnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra, Ihlam Djaya mengatakan masuknya narkoba di dalam Lapas Kendari diduga karena antara napi khusus narkoba dan napi tindak pidana umum masih ditempatkan satu sel.
"Sejatinya, napi khusus narkoba dan napi tindak pidana umum ditempatkan terpisah. Namun di Sultra masih ditempatkan satu sel karena di daerah ini belum ada Rutan atau Lapas khusus napi narkoba," ungkap Ihlam dilansir dari Antara.
Selain penempatan napi narkoba dan napi tindak pidana umum masih satu tempat kata dia, juga petugas Lapas belum sepenuhnya menerapkan standar operasional prosedur.
"Kami terus menerus melakukan pengawasan ketat di dalam Lapas, baik kepada petugas Lapas sendiri maupun para napi, sehingga penggunaan narkoba di dalam Lapas dapat dihindari," tegas dia.
Baca juga:
Polisi tangkap 133 pengedar narkoba selama Operasi Bersinar 2016
BNN tes urine ratusan kalapas, positif narkoba langsung dipecat
Terbukti positif narkoba, seorang pegawai Kemenkum HAM Jambi dipecat
Asyik nyabu di toilet hotel, juru parkir di Solo diringkus
5 Sipir di Sumut positif pakai narkoba
28 Anggota Polres Cirebon positif menggunakan narkoba
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa saja jenis narkoba yang disita di Makassar? Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar," sebutnya, .
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.