33 Bandar judi diamankan setelah menantang Kapolda Bali
Target dari operasi ini Bali bebas dari perjudian, tapi ternyata selama operasi balak ini masih ada yang berjudi.
Dalam waktu 5 hari Polda Bali berhasil menggiring 33 orang yang disinyalir menggelar perjudian. Ke 33 orang ini dinilai Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F.Sompie, telah berani menantang dirinya terkait operasi 'Balak Agung'.
Sebelumnya saat akan digelar operasi judi dengan kata Sandi Balak Agung ditegaskan Orang nomor satu di Polda Bali bahwa jika dalam operasi selama 21 hari ada yang berani menggelar segala bentuk perjudian, berarti dianggap berani menantang dirinya.
"Yah, benar orang-orang ini berati telah menantang saya karena merusak moral generasi di Bali dengan menggelar perjudian," kata Jenderal polisi mantan Kadiv Humas Mabes Polri di Mapolda Bali, Senin (27/4) .
Diterangkannya, operasi yang baru berjalan lima hari ini, Polda Bali sudah meringkus 33 bandar judi, dengan 26 kasus. "Ini sungguh luar biasa. Ini baru 5 hari berjalan sudah ada 33 orang ditangkap dengan 26 kasus," terang Ronny.
Dikatakannya bahwa target dari operasi ini Bali bebas dari perjudian, tapi ternyata selama operasi balak ini masih ada yang berjudi. Sementara bidikan ada 44 bandar yang tertangkap, tapi baru 5 hari berjalan sudah ada 33 orang. "Artinya perjudian di Bali ini marak sekali, untuk itu kita harus dengan tegas dan sigap memberantas perjudian ini sampai kapan pun," tantangnya.
Dia menambahkan, seperti tujuan dari operasi balak ini bebas dari perjudian selama 21 hari. Operasi Balak ini dimulai pada 22 April hingga 12 Mei 2015. Para bandar yang tertangkap ini tidak ada judi togel, bandar judi bola, dadu, domino, remi, dan sabung ayam.
"Semuanya kami tangkap, tidak hanya bandarnya saja tapi para penjudinya pun kita tangkap. Kami tidak ada diskriminasi semuanya harus kita tindak tegas," ungkapnya.
Dia menjelaskan, untuk waktu yang tersisa dalam operasi Balak ini diharapkan Bali benar-benar bebas dari perjudian.
"Itu harapan kami, bahwa selama operasi Balak ini tidak aka nada acara perjudian lagi diseluruh wilayah Bali. 33 orang dari 26 kasus itu data dari seluruh polres yang ada di Bali. Jika ternyata masih ada yang nekat menggelar judi, berarti tidak takut dengan hukum," Ucapnya mengakhiri.