4 Pelaku pencurian motor di Manado dibekuk, satu diantaranya pelajar
"Barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Xeon warna hitam yang dicuri di tempat Kos Majesty tepatnya di belakang Gereja Imanuel Bahu, dan satu unit Yamaha Jupiter MX king merah hitam yang dicuri di Pameran Kayuwatu turut kita amankan," jelasnya.
Satuan Reserse Kriminal Polresta Manado, membekuk 4 tersangka pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di Kota Manado, Selasa (4/10) malam. Ironisnya, DR alias Deivan (16), satu di antaranya masih berstatus pelajar.
DR bersama tiga rekan lainnya masing-masing berinisial berinisial RT alias Ricky (25) warga Kecamatan Kalait Mitra, RS alias Ivo (26) warga Kecamatan Motoling, HA alias Endy (23) warga Desa Tokin Minsel, ditangkap di kawasan Jalan Kembang, Kecamatan Sario.
Tersangka RT alias Ricky, yang merupakan residivis komplotan ini terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melawan petugas saat akan ditangkap. Bersama para tersangka, turut diamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor.
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Edwin Humokor, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan komplotan curanmor tersebut.
"Awalnya kami mendapat beberapa informasi bahwa para pelaku sering melakukan pencurian ranmor di beberapa titik di Manado," ujar Humokor.
Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan memburu para tersangka. Beberapa saat kemudian, polisi berhasil mengendus keberadaan mereka di Jalan Kembang di rumah kediaman tersangka DK. Keempatnya kemudian ditangkap saat hendak melakukan transaksi jual-beli sepeda motor hasil curian.
"Barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Xeon warna hitam yang dicuri di tempat Kos Majesty tepatnya di belakang Gereja Imanuel Bahu, dan satu unit Yamaha Jupiter MX king merah hitam yang dicuri di Pameran Kayuwatu turut kita amankan," jelasnya.