4 Tahanan Polsek Ungaran kabur lewat eternit
Empat tahanan kasus penggelapan kabur dengan cara menjebol eternit. Padahal struktur bangunan tahanan sudah dilengkapi dengan kawat berduri.
Empat tahanan Polsek Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah kabur dari sel tahanan, Selasa (23/5). Keempat tahanan itu bernama Jimi, Wahyu, Slamet dan Bangun. Mereka merupakan tahanan kasus tindak pidana penggelapan.
"Satu ruangan sel hanya berisi 4 tersangka kasus 372 KUHP (penggelapan) dan semuanya kabur," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Djarod Padakova kepada wartawan.
Djarod mengungkapkan kaburnya empat tahanan diketahui polisi sekitar pukul 08.15 WIB, saat pergantian petugas jaga berlangsung.
"Saat serah terima kan ada pergantian petugas jaga, dan saat itu petugas yang baru melakukan pengecekan, ternyata semua tahanan kabur," ungkapnya.
Djarod menjelaskan, empat tahanan kabur dengan cara menjebol atap. Padahal, bagian atap tahanan itu sudah dibuat cukup tebal dan ditambah dengan pengamanan berupa kawat berduri.
"Bagian atas, di bagian eternitnya sebenarnya cukup kuat, ditutup kayu setebal 2,5 sentimeter tapi berhasil dijebol. Saat ini, Tim Buser Polres Semarang sedang memburu mereka," pungkas Djarod.
Akibat kaburnya tahanan tersebut, petugas polisi piket yang seharusnya melakukan penjagaan saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh Propam Polres Semarang.
"Provos Polres (Propam) saat itu juga langsung melakukan penyelidikan. Petugas piket diinterogasi, jika terbukti adanya kelalaian maupun penyimpangan akan langsung dikenakan sanksi," pungkas Djarod.