4 Terapis pijat diamankan dari dua warung remang-remang di Siak
4 Terapis pijat diamankan dari dua warung remang-remang di Siak. Selain empat terapis, juga diamankan 10 liter tuak, serta bola biliar dan stiknya.
Tiga wanita pendatang asal Indramayu, Jawa Barat, dan seorang asal Bangka Belitung berprofesi sebagai terapis pijat ditangkap Polres Siak, Riau. Ketiganya bekerja di warung MN (40) yakni WS (33), WN (40), dan Ngateni (34). Kemudian ES (29) diamankan di warung AN.
Keempatnya diamankan di dua warung yang berada di Jalan Pemda Siak-Dayun, Kecamatan Dayun, semalam.
"Giat ini dilakukan bertujuan untuk menekan penyakit masyarakat terutama di wilayah hukum Polres Siak, dan ke depannya kami juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Satpol PP dan dinas sosial untuk melakukan operasi secara bersama-sama," kata Kapolres Siak AKBP Restika P Nainggolan, Jumat (23/9). Dikutip dari Antara.
Operasi yang dimulai pukul 22.00 WIB sampai 24.00 WIB melibatkan 20 anggota Polres Siak. Dipimpin Kabagops Polres siak Kompol Yohanes MT Sagala, Kasat Sabhara Polres Siak AKP Agus Sibarani dan Ps Kasat Reskrim Polres Siak Iptu Hermanto.
Selain empat terapis, juga diamankan 10 liter tuak, serta bola biliar dan stiknya.