4 Varian Indomie Ditarik di Australia, Impor Tak Resmi Jadi Penyebab Utama
Indofood memberikan klarifikasi terkait penarikan empat varian Indomie di Australia.
PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk akhirnya memberikan penjelasan mengenai penarikan empat varian produk Indomie di Australia oleh Food Standards Australia New Zealand (FSANZ). Penarikan ini terjadi karena label kemasan produk tidak mencantumkan informasi mengenai kandungan alergen. Keempat varian yang ditarik adalah Indomie Mi Goreng Rasa Rendang, Indomie Rasa Ayam Bawang, Indomie Rasa Soto Mie, dan Indomie Mi Goreng Aceh.
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia pada hari Jumat, 20 Desember 2024, Indofood CBP menegaskan bahwa penarikan tersebut tidak memberikan dampak langsung pada perusahaan. Hal ini disebabkan karena produk yang ditarik bukanlah produk yang diekspor secara resmi oleh Indofood CBP ke Australia. Produk tersebut sebenarnya ditujukan khusus untuk pasar Indonesia dan didistribusikan oleh importir yang tidak memiliki afiliasi resmi dengan perusahaan.
- Penjelasan Lengkap BPOM Soal Mi Instan Ditarik di Australia
- Ini Daftar 4 Varian Indomie yang Ditarik dari Pasar Australia
- Ini Dia Sosok Pemilik Indomie Berharta Rp208 Triliun, Produknya Kini Ditarik dari Pasar Australia
- Produk Indomie Ditarik dan Tak Boleh Beredar di Australia, Perusahaan Beri Penjelasan Begini
Indofood CBP yakin bahwa semua produk mi instan yang mereka hasilkan telah memenuhi standar keamanan pangan yang berlaku, baik di Indonesia maupun di negara tujuan ekspor. Pertanyaannya, apa yang sebenarnya terjadi di balik penarikan empat varian Indomie tersebut di Australia? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.
Penarikan Produk oleh FSANZ
Mengacu pada informasi dari Liputan6.com, Food Standards Australia New Zealand (FSANZ) telah memutuskan untuk menarik empat varian Indomie dari pasar Australia. Varian yang ditarik tersebut meliputi:
- Indomie Mi Goreng Rasa Rendang (kedaluwarsa 03.05.25 dan 23.12.24)
- Indomie Rasa Ayam Bawang (kedaluwarsa 28.04.25 dan 01.04.25)
- Indomie Rasa Soto Mie (kedaluwarsa 27.04.2025 dan 10.04.25)
- Indomie Mi Goreng Aceh (kedaluwarsa 25.12.24 dan 03.04.25)
Langkah penarikan ini diambil karena produk-produk tersebut tidak menyertakan informasi mengenai alergen pada kemasan mereka. FSANZ menjelaskan bahwa produk yang tidak mencantumkan informasi alergen dapat berisiko bagi konsumen yang memiliki alergi atau intoleransi terhadap bahan-bahan tertentu, seperti susu dan telur.
Klarifikasi Indofood CBP: Produk Bukan untuk Pasar Ekspor
Menanggapi penarikan produk tersebut, PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk memberikan penjelasan bahwa barang yang ditarik bukanlah produk yang telah diekspor secara resmi ke Australia. Hal ini dapat dilihat dari informasi yang tertera pada kemasan, yang menggunakan Bahasa Indonesia alih-alih Bahasa Inggris.
Indofood CBP menegaskan bahwa produk-produk tersebut hanya ditujukan untuk konsumen di Indonesia. Selain itu, perusahaan ini juga menjelaskan bahwa produk mi instan yang diekspor secara resmi ke Australia selalu mencantumkan label "export product" dan menggunakan Bahasa Inggris pada kemasan mereka. Tidak hanya itu, informasi mengenai kandungan alergen juga disertakan sesuai dengan regulasi yang berlaku di Australia.
Standar Keamanan Pangan di Indofood CBP
Indofood CBP menegaskan bahwa semua produk mi instan yang mereka hasilkan telah memenuhi standar keamanan pangan yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) serta sesuai dengan Codex Standard for Instant Noodles. Selain itu, produk-produk tersebut telah mendapatkan Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan diproduksi di fasilitas yang telah terakreditasi dengan standar internasional ISO 22000 atau FSSC 22000 untuk Sistem Manajemen Keamanan Pangan.
Lebih lanjut, Indofood CBP menyampaikan bahwa semua produk yang ditujukan untuk konsumen di Indonesia telah mencantumkan informasi mengenai alergen dengan penulisan yang dicetak tebal. Hal ini sesuai dengan Peraturan BPOM RI No. 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan, yang bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas dan akurat kepada konsumen.
Tidak ada pengaruh signifikan terhadap Indofood CBP
Indofood CBP percaya bahwa penarikan produk di Australia tidak melanggar regulasi yang ada dan tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap operasional serta kinerja keuangan perusahaan. Saat ini, semua produk mi instan Indofood CBP yang diekspor secara resmi ke Australia masih dapat dipasarkan dan didistribusikan dengan lancar oleh distributor resmi yang telah ditunjuk, tanpa adanya penarikan atau penahanan produk oleh pihak berwenang Australia.
Indofood CBP menduga bahwa produk yang ditarik tersebut masuk ke Australia melalui saluran impor yang tidak resmi. Kesalahan pencantuman label alergen menjadi tanggung jawab importir tidak resmi tersebut, bukan Indofood CBP selaku produsen.
Apa alasan Indomie ditarik dari peredaran di Australia?
Di Australia, empat varian Indomie ditarik dari peredaran karena tidak mencantumkan informasi mengenai alergen pada label kemasan. Hal ini bertentangan dengan regulasi yang ditetapkan oleh FSANZ.
Apakah Indomie yang ditarik di Australia masih aman untuk dimakan?
Indofood CBP mengonfirmasi bahwa produk yang ditarik dari peredaran tersebut tetap aman untuk dikonsumsi dan telah memenuhi semua standar keamanan pangan yang berlaku di Indonesia. Meskipun demikian, bagi mereka yang memiliki alergi atau intoleransi terhadap susu dan/atau telur, sangat disarankan untuk menghindari konsumsi produk tersebut.
Apakah Indofood CBP telah melanggar peraturan yang berlaku di Australia?
Indofood CBP percaya bahwa mereka tidak melanggar peraturan yang berlaku di Australia. Hal ini disebabkan karena produk yang ditarik dari peredaran bukanlah produk yang telah secara resmi diekspor ke negara tersebut. Produk yang diekspor secara resmi telah memenuhi semua regulasi terkait pelabelan alergen yang ditetapkan di Australia.
Apa pengaruh penarikan produk Indomie di Australia terhadap Indofood CBP?
Indofood CBP mengungkapkan bahwa penarikan produk yang dilakukan tidak memberikan dampak signifikan terhadap operasional dan kinerja keuangan perusahaan.
Apa pengertian alergen dalam makanan?
Alergen merupakan senyawa yang dapat menyebabkan reaksi alergi pada orang-orang yang memiliki sensitivitas tertentu. Reaksi alergi ini dapat muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari yang ringan hingga yang lebih serius, bahkan dapat mengarah pada kondisi yang mengancam jiwa seperti anafilaksis.
Apa saja syarat terbaru untuk pelabelan alergen di Australia?
Mulai tanggal 25 Februari 2024, Australia akan memberlakukan aturan baru mengenai pelabelan alergen. Aturan ini mewajibkan produsen untuk mencantumkan informasi mengenai alergen dengan cara yang lebih jelas dan mudah dibaca pada label makanan.