40 Calon jemaah haji plus ilegal asal Makassar gagal berangkat
40 calon jemaah haji plus ilegal berasal dari Kota Makassar, Kota Parepare, Kabupaten Gowa dan Balikpapan digagalkan berangkat ke Tanah Suci, Rabu (9/8). Mereka ini adalah calon haji yang rencananya melakukan perjalanan haji melalui travel Maidah Wisata yang berkantor di Makassar.
40 calon jemaah haji plus ilegal berasal dari Kota Makassar, Kota Parepare, Kabupaten Gowa dan Balikpapan digagalkan berangkat ke Tanah Suci, Rabu (9/8). Mereka ini adalah calon haji yang rencananya melakukan perjalanan haji melalui travel Maidah Wisata yang berkantor di Makassar.
Setelah diinterogasi di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin oleh petugas, puluhan calon haji ini kemudian dibiarkan pulang. Sebelumnya uang yang mereka setor ke travel sudah dikembalikan.
Pelaksana tugas Kepala Imigrasi Kelas I Makassar Andi Pallawarukka yang dikonfirmasi menjelaskan, calon haji ilegal itu berjumlah 40 orang. Rata-rata mereka orang asal Makassar meski berdomisili di kota lain seperti Balikpapan.
Keberadaan mereka di bandara pukul 14.00 WITA kemarin yang rencananya terbang dengan pesawat Silk Air, diketahui akan berhaji secara ilegal karena saat ditanya petugas, jawaban para jemaah ini berbeda-beda. Ada yang menyebut akan berhaji plus, ada juga yang mengatakan akan ziarah atau berziarah ke Tanah Suci.
"Dari jawaban berbeda-beda itulah, petugas imigrasi yang ada di bandara laporkan ke saya dan saya langsung perintahkan untuk segera didalami kasus itu," kata Pallawarukka, Kamis (9/8).
Rencananya calon haji ini akan ke Tanah Suci dengan rute Singapura, Srilangka, Riyad dan Jeddah. Dana yang mereka setor ke pengelola travel Maidah Wisata itu variatif. Mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 130 juta per orang.
Jika dikatakan calon haji ini akan melakukan perjalanan ziarah, kata Pallawarukka, itu sudah keliru karena tidak ada program ziarah ke Tanah Suci saat tiba musim haji. Jika maksudnya untuk haji plus, ternyata setelah travel Maidah Wisata ini diperiksa rupanya travel ini tidak mengantongi izin plus. Mereka hanya punya izin umrah.
"Kita sudah panggil dan periksa pihak pengelola travel Maidah Wisata. Terungkap semua dokumen puluhan calhaj plus itu lengkap baik tiket, visa dan paspornya. Masalahnya pada tujuan mereka, haji plus. Di visanya tidak menunjukkan akan berhaji plus. Tapi berziarah atau berwisata sementara pemerintah Saudi Arabia tidak perkenankan ziarah di musim haji. Belum lagi travelnya tidak mengantongi izin haji plus. jadi ini ilegal," kata Pallawarukka.
Ditambahkan, 40 calon haji itu ditunda keberangkatannya. Baru bisa diberangkatkan kalau seluruh administrasi terpenuhi.
"Calhajnya sudah dipulangkan, uang mereka telah dikembalikan pihak travel, proses selanjutnya diserahkan ke pihak Kemenag Sulsel menindaki travel tersebut," tandasnya.