41 Pelaku Kriminal di Lampung Ditembak Petugas
Dari 99 kasus tersebut, pihaknya mengamankan tersangka sebanyak 124 orang.
Polda Lampung berhasil mengungkap kasus tindak kejahatan pencurian kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan kasus Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau disebut dengan C3 di wilayah hukumnya.
Wadir Reskrimum Polda Lampung, AKBP Ardian Indra Nurita mengungkapkan, pada kegiatan yang dilakukan pada 18 sampai dengan 30 Mei 2021 itu total semua kasus yang berhasil diungkap sebanyak ada 99 kasus.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Curug Leuwi Batok ramai pengunjung? Para wisatawan yang menginap di tenda juga menantikan waktu terbaik berenang di sana, yakni pada pagi hari ataupun sore hari.
-
Apa yang ditemukan di lokasi penggalian selain tengkorak Zaman Perunggu? Selama lima pekan terakhir, tim arkeolog yang terdiri dari 110 mahasiswa, staf dan sukarelawan dari Universitas Bournemouth juga menemukan makam lima jasad manusia dari Zaman Besi dan tulang belulang hewan, termasuk sapi, kuda, babi, kambing di sebuah tempat penyimpanan kuno di lokasi itu.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Siapa yang kuliah di Bandung? Baik Kika maupun Jema tengah menjalani studi di Bandung, Jawa Barat.
-
Apa yang dilakukan Dudung Abdurachman di Pekan Raya Jakarta? Eks Kepala Staff Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman kedapatan menghabiskan waktu luang bersama keluarga. Dia memilih untuk berkunjung ke Pekan Raya Jakarta (PRJ).
Dari 99 kasus tersebut, pihaknya mengamankan tersangka sebanyak 124 orang. Kemudian tersangka ini yang dilakukan tindakan tegas ada 41 pelaku.
“Ada 4 orang yang menyerahkan diri yaitu inisialnya YE, SL, RI dan KD. Untuk barang bukti dari kasus curat dan curas termasuk ada 11 senjata rakitan (senpi) dan 7 senjata tajam (sajam),” kata Ardian saat konferensi dalam keteranganya, Kamis (3/6).
Ia menegaskan, dari kejadian di Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan beberapa waktu lalu merupakan miskomunikasi pihak keamanan.
“Maka dari itu, saya mengimbau kepada masyarakat agar keamanan bisa diciptakan dengan bersama-sama,” kata Ardian.
Menurutnya, menciptakan suatu kemananan harus dilakukan kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian, karena Kepolisian juga merupakan bagia dari masyarakat.
“Kita ciptakan keamanan dengan baik, polisi merupakan bagian masyarakat. Mari kita gotong royong agar tercapai kenyamanan bersama sehingga menciptakan keamanan,” imbuhnya.
Ia menegaskan, tingkat keamanan kepolisian sampai ke tingkat desa. Dengan demikian, ia berharap agar masyarakat bisa melaporkan jika melihat tindak kejahatan kepada pihak keamanan atau polisi terdekat.
“Keamanan masyarakat (Kamtibmas) itu merupakan tempat laporan masyarakat. Saat ini yang dibutuhkan adalah kerjasama atau gotong royong, kalau ada informasi tolong sampaikan ke pihak kepolisian supaya ditindaklanjuti. Kalau masyarakat tidak melapor maka polisi juga akan terbatas untuk menindak kejahatan, sehingga polisi tidak mampu untuk mengakomodir itu semua,” ungkapnya.
Baca juga:
Curi Motor dan Bacok Warga, Maling Babak Belur Dihakimi Massa
Pekerja Bangunan Nekat Curi HP Polisi di Musala Polres Kupang
Ipar dan Paman di Samarinda Curi 16 Motor Sejak April 2021
Kepergok Curi HP, Maling Ngaku Sedang Mencari Ayam
Polisi Kembali Tangkap DPO Pencurian Ternak Kerbau di Sumba Timur
Aksi Perempuan di Depok Mencuri HP dan Dompet Terekam CCTV