42 Balita Keracunan Setelah Santap Makanan Program Penanggulangan Stunting, Ini Temuan BPOM Mamuju
BPOM Mamuju menemukan bakteri Escherichia coli (E.coli) pada sampel makanan yang diserahkan Dinas Kesehatan Sulawesi Barat (Sulbar).
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju telah memeriksa sampel bubur dari program penanggulangan stunting yang membuat 42 balita di Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, mengalami keracunan. Mereka menemukan bakteri Escherichia coli (E.coli) pada sampel makanan yang diserahkan Dinas Kesehatan Sulawesi Barat (Sulbar).
- Bahaya Tak Kasat Mata, Lalat dan Ancaman Kontaminasi Makanan
- BBPOM Temukan Makanan Mengandung Formalin dan Boraks di Kawasan Kota Tua
- Ditemukan Bakteri E-coli di Makanan Pencegah Stunting 42 Balita yang Keracunan, Ini Respons Keras DPR
- 42 Balita Keracunan Usai Makan Bubur Program Stunting di Majene, Begini Penjelasan Dinkes Sulbar
42 Balita Keracunan Setelah Santap Makanan Program Penanggulangan Stunting, Ini Temuan BPOM Mamuju
"Sementara sudah ada hasil yang kami dapatkan. Hanya memang sampel yang masuk di kami kemarin itu kondisinya sudah basi atau sudah tidak fresh. Hasil uji sementara memang ditemukan (bakteri) E.Coli (Escherichia coli)," ujar Kepala BPOM Mamuju Suliyanto saat dihubungi melalui telepon, Rabu (8/5).
Meski menemukan bakteri Escherichia coli dalam bubur, kata Suliyanto, pihaknya belum bisa memastikan penyebab pasti keracunan itu.
"E.coli ini bisa muncul di makanan yang sudah basi. Makanya kami belum mengambil kesimpulan apakah ini penyebab keracunan itu, karena kita enggak tahu munculnya (bakteri) E.coli ini pada saat makanan sudah di konsumsi anak-anak atau sebelumnya," bebernya.
Dia mengakui ada jeda waktu yang cukup panjang saat sampel makanan tersebut diserahkan dan terjadinya keracunan. Karena itu, BPOM akan lebih mendalami lagi.
"Jadi itulah hal yang kami tidak tahu persisnya. Jadi apakah kemungkinan karena sudah basi atau awalnya sudah ada E.coli-nya," tuturnya.
Terpisah, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Majene Inspektur Satu Suyuti menambahkan, Satreskrim sudah memeriksa tiga saksi dalam kasus keracunan 42 balita dan baduta di Kecamatan Pamboang. Tiga orang yang dimintai keterangan yakni orang tua korban, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) dan dokter yang bertugas di Puskesmas Pamboang.
"Tiga orang saksi sudah diperiksa oleh Satreskrim. Kita juga menunggu hasil uji pemeriksaan laboratorium dari BPOM," ucapnya.