44 Hari Operasi Yustisi, Tim Gabungan Tindak 9,2 Juta Pelanggar Protokol Covid-19
"Sanksi teguran lisan sebanyak 7.041.380 kali dan teguran tertulis sebanyak 1.241.599 kali," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi
Polisi terus melakukan penindakan terhadap para pelanggar protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19. Selama 44 hari pelaksanaan Operasi Yustisi 2020 di seluruh Indonesia, petugas telah melakukan penindakan sebanyak 9,2 juta kali.
"Dari 14 September 2020 sampai 27 Oktober 2020, tim gabungan telah melaksanakan penindakan sebanyak 9.246.522 kali dengan sanksi teguran lisan sebanyak 7.041.380 kali dan teguran tertulis sebanyak 1.241.599 kali," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/10).
-
Di mana tengkorak-tengkorak dengan tanda operasi rumit itu ditemukan? Ahli antropologi menemukan tengkorak kuno di wilayah Paliokastro di pulau Thasos, Yunani.
-
Apa yang dilakukan dokter Padmosantjojo setelah operasi pemisahan kepala Yuliana dan Yuliani? Usai dipastikan kondisi Ana dan Ani sehat, kedua orang tuanya mengajak mereka pulang ke Riau. Meski demikian, komunikasi mereka dengan Padmo tetap terjalin intens.
-
Kapan tengkorak-tengkorak dengan tanda operasi itu berasal? Tengkorak ini berasal dari periode Bizantium awal (abad ke-4 hingga ke-7 Masehi).
-
Kenapa Operasi Naga diluncurkan? Belanda enggan menyerahkan wilayah Papua pada Indonesia. Hal ini dijawab dengan Operasi Militer oleh Presiden Sukarno.
-
Bagaimana Padmosantjojo memastikan Yuliana dan Yuliani tumbuh sehat setelah operasi? Tak hanya melakukan operasi gratis, Padmo juga memboyong Ana dan Ani beserta kedua orang tuanya ke Jakarta. Ia membiayai kebutuhan sehari-hari keluarga tersebut. Padmo ingin memastikan dua bayi masterpiece-nya itu tumbuh sehat.
-
Apa tujuan operasi Patuh Jaya? Operasi ini sebagai rangkaian Operasi Patuh dari Korlantas Polri untuk seluruh Polda se-Indonesia.
Kemudian, lanjut Awi, petugas juga melakukan sanksi kurungan sebanyak 4 kasus dan denda administrasi sebanyak 76.449 kali dengan nilai Rp 4.539.531.650 miliar.
"Penutupan tempat usaha sebanyak 1.922 kali, sanksi lainnya atau kerja sosial sebanyak 885.167 kali," kata Awi.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meluncurkan Monitoring Perubahan Perilaku yang dapat memantau penerapan protokol kesehatan di berbagai daerah di Indonesia secara real-time (waktu saat itu juga, waktu sebenarnya). Monitoring ini sebagai salah satu upaya preventif promotif kesehatan dalam penanganan Covid-19.
Inovasi diluncurkan oleh Satgas Covid-19 dari Bidang Data dan IT serta Tim Pakar Satgas COVID-19 untuk melakukan monitoring perubahan perilaku terkait kedisiplinan protokol kesehatan. Inovasi dikenal sebagai Sistem Bersatu Lawan COVID-19 (BLC).
"Monitoring perubahan perilaku sistem BLC dirancang untuk menghasilkan data real-time terintegrasi, sistematis, interoperabilitas, dan sistem yang melibatkan koordinasi antar lintas sektor--Satgas COVID-19, TNI, Polri, Kementerian Dalam Negeri," papar Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito.
"Melalui sistem BLC, petugas lapangan dapat memasukkan berbagai data terkait pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan masyarakat di lokasi-lokasi pengawasan secara real-time."
Selanjutnya, data yang dimasukkan akan diolah menjadi data statistik. Ini untuk mengetahui lokasi atau area terbanyak yang ditemukannya pelanggaran protokol kesehatan.
"Data statistik dari sistem BLC dapat digunakan mengoptimalisasi pelaksanaan operasi yustisi," lanjut Wiku.
Salah satu fitur yang terdapat di dalam Sistem BLC Perubahan Perilaku adalah kuesioner. Fitur ini digunakan melaporkan kerumunan yang terjadi juga memonitor kepatuhan institusi terhadap protokol kesehatan.
"Fitur ini digunakan melihat dan melaporkan kepatuhan individu dan institusi terhadap protokol kesehatan," tambah Wiku.
Selain itu, data yang dimasukkan pada BLC juga digunakan memetakan lokasi-lokasi, termasuk institusi yang masih perlu ditingkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan. Hasil laporan Monitoring Perubahan Perilaku akan berbentuk sebuah Dashboard Nasional Alat Navigasi.
"Menurut data per 26 Oktober 2020, diketahui telah ada 18.960.212 orang yang dipantau. Ada 3.048.380 titik pantau di seluruh Indonesia dan 495 kabupaten/kota yang telah terpantau. Jadi, seluruh provinsi di Indonesia telah ikut terpantau," Wiku menerangkan.
Dalam pengoperasian Sistem BLC, data akan terus diperbarui. Berdasarkan laporan yang masuk melalui Dashboard Nasional pun diketahui jumlah orang yang dipantau, titik pemantauan, jumlah kabupaten/kota, serta provinsi yang dipantau.
"Melalui dashboard ini pula bisa diketahui wilayah di Indonesia (mana saja) yang masih perlu ditingkatkan kedisiplinannya terhadap protokol kesehatan," imbuh Wiku.
"Data ini diolah di dalam aplikasi. Nantinya, dapat digunakan menentukan kebijakan untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat di tengah pandemi Covid-19," tutup Wiku.
(mdk/ray)