47 Pasar di Sragen Bakal Tetap Buka saat Gerakan Jateng di Rumah Saja
Kabupaten Sragen tidak sepenuhnya menaati Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Tengah, terkait Gerakan 2 Hari Jateng di Rumah Saja. Sebanyak 47 pasar tradisional yang ada di Kabupaten Sragen tetap akan beroperasi seperti biasa.
Kabupaten Sragen tidak sepenuhnya menaati Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Tengah, terkait Gerakan 2 Hari Jateng di Rumah Saja. Sebanyak 47 pasar tradisional yang ada di Kabupaten Sragen tetap akan beroperasi seperti biasa.
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati enggan disebut membangkang, lantaran tidak mengikuti penuh instruksi Ganjar. Keputusan tersebut mempertimbangkan kearifan lokal dan kebutuhan para pedagang. Pihaknya juga telah menggelar rapat bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 dan sejumlah pejabat terkait, Rabu (3/2) kemarin.
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Mengapa BPJS Kesehatan meluncurkan program PBI APBD? Program BPJS PBI APBD adalah sebuah inisiatif Bantuan Sosial yang diinisiasi oleh BPJS Kesehatan dan sepenuhnya didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Tujuan dari program ini adalah untuk memberikan akses layanan kesehatan kepada masyarakat berpenghasilan rendah, sehingga mereka dapat menerima perawatan kesehatan tanpa kewajiban membayar iuran bulanan.
-
Kenapa PPPK diperkenalkan? Konsep PPPK diperkenalkan sebagai upaya untuk memberikan fleksibilitas dalam perekrutan pegawai bagi instansi pemerintah, memungkinkan mereka untuk menanggapi kebutuhan mendesak atau kebutuhan khusus tanpa melalui proses seleksi dan penerimaan PNS yang lebih panjang dan rumit.
-
Apa saja jenis keringanan PBB yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta? Pengurangan Pokok PBB di Jakarta merupakan kebijakan yang membantu meringankan beban Wajib Pajak yang memenuhi kriteria tertentu. "Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pemungutan pajak," ujar Morris dalam pernyataannya yang diterima, Selasa (30/7).Morris mengatakan kebijakan ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk mengurangi bahkan membebaskan beban pajak mereka. Namun tidak semua wajib pajak bisa menikmati keringanan ini. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain: 1. Wajib pajak orang pribadi berpenghasilan rendah: Bagi Anda yang memiliki penghasilan terbatas dan merasa terbebani dengan kewajiban membayar PBB, pemerintah memberikan keringanan khusus.2. Wajib pajak badan yang mengalami kerugian: Perusahaan yang mengalami kerugian atau penurunan aset bersih pada tahun sebelumnya juga berhak mendapatkan keringanan.3. Wajib pajak yang objek pajaknya terdampak bencana: Jika properti mengalami kerusakan akibat bencana alam, kebakaran, atau peristiwa serupa, bisa mengajukan pengurangan PBB.
"Kami akan tindak menindaklanjuti SE Gubernur, tapi kita tidak melakukan secara penuh. Karena bupati kan yang paling tau kondisi daerahnya," ujar Yuni, Kamis (4/2).
Yuni beralasan, penutupan pasar akan berdampak besar bagi kondisi perekonomian masyarakat Sragen. Demikian juga dengan pusat perbelanjaan dan pasar modern lainnya.
"Pasar tetap kita buka dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Mal juga buka sesuai dengan aturan PPKM tahap dua yang sudah kita lakukan," katanya.
Untuk Sementara itu pada hari Sabtu-Minggu (6-7/2) pihaknya akan melakukan operasi yustisi protokoler kesehatan secara ketat. Tim Cipta Kondisi yang terdiri dari TNI, Polri serta Satpol PP akan berkeliling melakukan operasi yustisi. Untuk kegiatan olahraga dan kegiatan lain yang menimbulkan kerumunan pada dua hari tersebut tidak akan diizinkan.
"Aparatur Sipil Negara (ASN) diimbau tidak keluar rumah dan tidak keluar kota," katanya.
Yuni mengaku ada banyak masukan jika diliburkan 2 hari, kasihan para pedagang dan pengusaha kecil. Apalagi pada PPKM jilid dua ini, masyarakat patuh, sehingga Sragen berhasil masuk di zona oranye.
"Ini bukan berarti terlena. Kalau ditutup dua hari ini ora jualan kasihan. Ini keputusan kami di Sragen," tandasnya.
Yuni mengatakan, para pedagang pasar banyak yang bereaksi dengan SE Gubernur tersebut. Mereka menolak kebijakan libur akhir pekan itu. Apalagi pihaknya juga tidak mampu memberikan kompensasi jika SE Gubernur Jateng diterapkan sepenuhnya.
"Kita tidak mampu memberikan kompensasi. Kalau cuma untuk membebaskan retribusi mudah. Tapi kalau kompensasi sebanyak kita tidak mampu," jelasnya.
Baca juga:
Usai PPKM, Pemerintah Bakal Siapkan Kebijakan Baru Tekan Mobilitas Masyarakat
PPKM Berjalan 2 Pekan, Satgas Sebut Kasus Covid-19 Cenderung Stagnan
Pemprov DKI Kembali Bahas Denda Progresif Pelanggaran Protokol Kesehatan
2 Hari di Rumah Saja, Hajatan Diperbolehkan, Pasar & Mal di Solo Tetap Buka
Ridwan Kamil: PPKM Efektif Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Pakai Masker & Jaga Jarak
PPKM di Jatim Efektif, Angka Penularan Covid-19 Turun Jadi 0,79
DKI Pertimbangkan Penerapan Lockdown Akhir Pekan dan Pengetatan PSBB