5 Hari Intai Indekos di Kebon Jeruk, Polisi Sita 2.195 Butir Ekstasi
Kepada polisi, AM mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang bandar berinisial R. Kini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap R yang masih buron.
Jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pengedar sabu dan pil ekstasi. Penangkapan dilakukan di kamar indekos di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (21/10) lalu.
AM alias J ditangkap saat pihak kepolisian menerima informasi tentang adanya transaksi narkoba di indekos milik AM. Kemudian, polisi melakukan penyelidikan selama lima hari di indekos tersangka.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
"Anggota kami menunggu selama lima hari. Hingga pada tanggal 21 Oktober sekitar jam 19.00, tersangka muncul dan masuk ke kamar kosnya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnama kepada wartawan, Selasa (5/11).
Dari penangkapan AM pihak kepolisian mengamankan 60 gram sabu serta 2.195 butir pil ekstasi. Tak hanya itu, polisi juga menyita timbangan elektrik milik AM.
Kepada polisi, AM mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang bandar berinisial R. Kini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap R yang masih buron.
"DPO masih kita kejar. Barang ini biasanya disebarkan di kawasan Jakarta Barat," tambah Bastoni," sambungnya.
Dari pekerjaan tersebut, AM mendapat upah senilai Rp15 juta. Tak hanya itu, AM bebas mencicip narkotika untuk sekali transaksi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman kurungan seumur hidup.
Baca juga:
Geledah Rumah Pengedar Narkoba di Ciputat, Polisi Temukan Sejumlah Senjata Api
Bandar Narkoba Digerebek di Tamansari, 2.500 Ekstasi dan 1 Kg Sabu Disita
2 Orang Diciduk, Ganja 24 Kg Diamankan
Pakai Pampers Anaknya, Ibu Ini Coba Selundupkan Sabu Buat Suami di LP Tembilahan
Sebelum Beraksi, Geng Motor 'Independent' Konsumsi Ganja
Selundupkan Sabu Lewat Anus, Pelaku Jaringan Batam-Jakarta Ditangkap di Bandara