5 Jam diperiksa, Wasekjen Golkar beberkan komunikasinya dengan Setnov
Maman menjelaskan, Novanto pernah mengaku padanya tidak terlibat dalam kasus dugaan proyek e-KTP. Pengakuan itu terungkap dalam perbincangan keduanya selama kasus tersebut ramai diperbincangkan 5-6 bulan belakangan.
Wakil Sekretaris Jendral Partai Golkar, Maman Abdurrahman, selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lebih kurang lima jam lamanya dia diperiksa penyidik KPK terkait kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.
"Saya dipanggil sebagai saksi meringankan untuk Pak Setya Novanto, terkait dengan Pak Setya Novanto dan kasus e-KTP," kata Maman usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/11).
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Siapa istri Epy Kusnandar? Epy Kusnandar adalah seorang aktor senior yang telah berperan dalam berbagai film dan sinetron yang dikenal oleh masyarakat. Dia memiliki seorang istri yang cantik bernama Karina Ranau.
-
Siapa Eko Prawoto? Dilansir dari Wikipedia, Eko Prawoto merupakan seorang arsitek legendaris dari Indonesia. Pria kelahiran Purworejo, Agustus 1958 itu menerjuni dunia arsitektur sejak menjadi mahasiswa Universitas Gadjah Mada pada tahun 1977.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
Maman menjelaskan, Novanto pernah mengaku padanya tidak terlibat dalam kasus dugaan proyek e-KTP. Pengakuan itu terungkap dalam perbincangan keduanya selama kasus tersebut ramai diperbincangkan 5-6 bulan belakangan.
"Jadi dari diskusi saya dengan Pak Setya Novanto beberapa bulan ini, beliau pernah menyampaikan kepada saya bahwa beliau tidak terlibat. Jadi yang saya sampaikan sebatas yang pernah beliau komunikasikan dengan saya," ungkap Maman.
Maman juga menjelaskan alasan mengapa dirinya bersedia memenuhi panggilan penyidik KPK. Hal tersebut lantaran Novanto yang meminta. Apa yang dialami Setnov saat ini, lanjutnya, hanya ujian dari Tuhan.
"Yah keterangan yang saya ketahuilah terkait mengenai selama seputaran pak Novanto dan e-KTP ini," ungkap Maman.
Maman juga tidak berharap dengan kehadirannya ke KPK bisa meringankan beban Novanto yang terjerat hukum. Namun setidaknya, dia hanya menyampaikan apa yang diketahui dan meringankan beban psikologis Novanto.
"Apakah ini memiliki dampak positif bagi hukum terhadap beliau atau tidak, bagi saya yang terpenting adalah hadirnya saya di KPk dalam rangka penuhi panggilan dan ringankan beban psikologis beliau. Kalau terkait hal-hal hukum lainnya, saya pikir semua sudah tahu biar hukum yang proses seadil-adilnya," tegas Maman.
Tidak hanya Maman Abdurrahman yang diperiksa untuk meringankan tersangka kasus e-KTP Setya Novanto. Aziz Syamsudin dan pakar hukum tata negara, Margarito Kamis juga ikut memberikan keterangan di KPK.
Baca juga:
KPK periksa Aziz Syamsuddin terkait kasus e-KTP
Ditjen Pajak bakal tindaklanjuti soal kemewahan pengacara Setya Novanto
Samad yakin KPK bakal menang lawan praperadilan jilid II Setya Novanto
Abraham Samad usul KPK jerat Setnov dengan UU TPPU
Politisi Golkar sebut jika Munaslub terlalu cepat bisa terjadi perpecahan
KPK periksa Margarito Kamis terkait kasus Setya Novanto
Usai Margarito Kamis, Wasekjen Golkar diperiksa KPK jadi saksi meringankan Setnov