5 Pembelaan Chemuel siksa bocah Panti Asuhan Samuel
Sejak mendirikan panti asuhan itu, keduanya diduga melakukan kekerasan kepada sekitar 30 anak asuhnya.
Chemy Watulingas alias Samuel dan istrinya, Yuni Winata mendirikan Panti Asuhan Samuel untuk merawat anak-anak yang terlantar dan tidak mampu. Panti asuhan yang mereka kelola kini berada di Sektor 6 GC 10 No 1 Cluster Miccelia Summarecon Gading Serpong, Tangerang. Sejumlah anak di Panti Asuhan Samuel mengaku kerap disiksa. Mulai dibentak-bentak, ditempeleng hingga dilecehkan secara seksual. Bahkan ada pengakuan kemaluan bayi digigit. Yuni Winata menilai ada kejanggalan terhadap dugaan tindak kekerasan dan penganiayaan yang dituduhkan kepadanya, maupun Samuel. Dia bersikukuh seluruh tuduhan yang dilemparkan hanya isapan jempol semata. Mengenai bayi yang tewas, mereka beralasan bayi itu meninggal karena sakit. Bukan karena dianiaya. Yuni Winata meragukan pemberitaan terkait pengakuan belasan penghuni Panti Asuhan Samuel yang dikelola bersama suaminya. Yuni bahkan bali menuding pihak tertentu yang dianggap telah mempengaruhi keterangan anak-anak asuhnya tersebut. Kasus ini memang bermula saat anak-anak di Panti ASuhan Samuel tak kuat lagi dengan pengakuan Chemuel dan Yuni. Mereka mengadu pada donatur yang biasa menyumbang panti itu. Oleh donatur, anak-anak tersebut dibawa ke LBH Mawar Sharon yang selanjutnya melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Terkait beras berkutu yang ditemukan kepolisian, Yuni berkilah dirinya tak tahu menahu. Namun, dia siap memberikan penjelasan jika diminta penyidik. Berdasarkan pengakuan sejumlah anak di panti asuhan, mereka tak mendapatkan makanan layak. Beberapa mengaku diberi nasi basi dan mie instan yang tak layak dimakan. Kabar meninggalnya seorang bayi berusia 3 bulan bernama Carolina dibenarkan kuasa hukum panti asuhan Samuel. Namun, mereka menolak adanya tudingan yang menyebut bahwa bayi itu meninggal lantaran tindak kekerasan. Kuasa hukum Panti Asuhan Samuel Roy Rening menuding Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menyalahi aturan saat mengambil anak-anak panti. Menurutnya, seharusnya Arist melakukan mediasi bukan penjemputan paksa atas nama undang-undang.
Sejak mendirikan panti asuhan itu, keduanya diduga melakukan kekerasan terhadap anak asuhnya. Sekitar 30 anak dilaporkan telah mengalami penganiayaan, disiksa dan tidak diberi makan.
Laporan itu mengemuka setelah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron mengungkap tindakan yang dilakukan pasangan suami istri tersebut. Tak hanya disiksa, puluhan anak yatim piatu itu juga hanya diberikan makanan mie kering yang nyaris basi serta air mentah yang diperoleh dari keran.
Saat akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Yuni membantah seluruh tudingan tersebut. Dengan santai, mereka membela diri.
Berikut pembelaan diri yang diungkap Yuni yang telah dirangkum merdeka.com:
Penganiayaan hanya isapan jempol
"Ada yang ngaku enggak tahan disiksa. Kalau merasa disiksa, kenapa baru sekarang kabur," ucap Yuni di Mapolda Metro Jaya, Senin (3/3).Ada yang pengaruhi keterangan anak
"Ada yang ngajarin pasti. Saya tahu gimana anak-anak saya, karena saya yang didik mereka dari bayi," ucap Yuni dengan santai.Tak tahu ada beras berkutu
"Saya sendiri enggak lihat saat penyitaan, kalau soal berkutu ya nanti akan dijelaskan ke penyidik. Mungkin karena itu sudah ditinggalkan dua bulan," tandasnya.Bayi meninggal karena sakit
Roy Rening, kuasa hukum panti asuhan Samuel menuturkan kejadian meninggalnya bayi malang tersebut. Menurutnya, Carolina itu merupakan titipan dari seorang ibu yang meminta bantuan kepada pemilik panti Samuel.
"Bayi yang meninggal kamis pagi umur 3 bulan ceritanya begini, ibunya datang ke Pak Sam waktu kandungan 9 bulan, dia gak punya uang untuk ngelahirin anak ini. Pak Sam bawa ke RS hasilnya kata dokter kalau dia sungsang. Jadi lahir kemungkinan setelah satu meninggal," kata Roy saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (27/2).Komnas PA barbar
"Siapa kau beraninya bicara seperti ini. Lu siapa? Dapat kewenangan dari mana? Harus ada yang namanya tersangka dulu, penyelidikan dulu. Kalau ada buktinya, baru tahan. Harusnya dia (Arist) dalam fungsi mediasi," kata Roy.
Apa yang dilakukan Arist, kata Roy, sudah semena-mena. Seharusnya Arist menghormati apa yang sudah dilakukan kliennya dalam merawat anak-anak. Dirinya pun merasa aneh apa yang dilakukan ketua Komnas PA itu.