5 Pengurusnya diciduk, HMI adukan tindakan kepolisian ke Komnas HAM
Tim kuasa hukum kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menyambangi kantor Komnas HAM. Kedatangan mereka untuk mengadu atas penangkapan kader HMI usai aksi massa damai 4 November lalu.
Tim kuasa hukum kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menyambangi kantor Komnas HAM. Kedatangan mereka untuk mengadu atas penangkapan kader HMI usai aksi massa damai 4 November lalu.
Koordinator tim kuasa hukum HMI Muhammad Syukur Mandar mengatakan pihaknya kecewa atas proses penangkapan kader HMI, Selasa (8/11) dini hari tadi. "Kami merasa tersinggung dengan tindakan sewenang-wenang aparat yang datangi kantor PB HMI tadi malam," ujar Syukur di kantor Komnas HAM.
Dia menuturkan beberapa kader HMI salah satunya Sekjen HMI, Ami Jaya, ditangkap tanpa menggunakan seragam resmi kepolisian. Selain itu, personel diturunkan Dirkrimum Polda Metro dianggap terlalu berlebihan.
"Membawa paksa Sekjen PB HMI saudara Ami Jaya kurang lebih ada 30 personel aparat kepolisian yang tidak menggunakan seragam resmi dan tidak dalam kondisi sebagaimana situasi normal," ucapnya.
Padahal, imbuh Syukur, jika penegak hukum melakukan penangkapan harus dengan prosedur jelas serta menghargai terduga pelaku. Hal juga disoroti tim kuasa hukum adalah penangkapan dua kader PB HMI lainnya Ismail Ibrahim, dan Rizal. Keduanya ditangkap di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, di hari sama. "Penangkapan ini bukan penegakan hukum," tukasnya.
Seperti diketahui, ada lima kader HMI yang ditangkap oleh Dirkrimum Jatanras Polda Metro Jaya, Senin (7/11) malam. Penangkapan dilakukan karena diduga kelima orang tersebut dianggap sebagai provokator atas kericuhan yang terjadi dalam aksi damai 4 November lalu. Kelima kader HMI yang ditangkap adalah Ami Jaya, Ismail Ibrahim, Rizal, Rahmat Moni, dan Ramadhan.