57 Pegawai KPK yang Dipecat Terbuka Berdiskusi Terkait Rekrutmen ASN Polri
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan niat untuk menarik para mantan pegawai KPK tersebut telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dan mendapat persetujuan.
Sebanyak 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan terbuka untuk berdiskusi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terkait rencana rekrutmen sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan niat untuk menarik para mantan pegawai KPK tersebut telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dan mendapat persetujuan.
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
Apa yang dikawal ketat oleh Polresta Pekanbaru? Personel Polresta Pekanbaru mengawal ketat pendistribusian logistik berupa surat suara Pemilu 2024.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Kapan Nawawi Pomolango dilantik sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
"Tentu karena kami ditawarkan dan tawaran ini atas persetujuan Presiden tentu kami terbuka untuk mendiskusikan dan membicarakannya dengan Polri," ucap Hotman Tambunan selaku perwakilan 57 pegawai dilansir Antara di Jakarta, Senin (4/10).
Hotman menyatakan niat Polri untuk merekrut mantan pegawai yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) tersebut merupakan solusi mengenai permasalahan TWK selama ini.
"Niatnya kan sama, mencari solusi untuk permasalahan TWK KPK," kata mantan Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi KPK tersebut.
Menurut dia, para mantan pegawai ingin mengetahui terlebih dahulu mekanisme dan prosedur perekrutan sebelum bersikap.
"Jika sudah gamblang kami mengetahui mekanisme dan prosedurnya maka kami bisa mengambil sikap, kami akan datang memenuhi undangan Polri," kata Hotman.
Polri berencana mengundang 57 mantan pegawai KPK terkait rencana rekrutmen sebagai ASN Polri, namun kapan rencana itu dilaksanakan belum diinformasikan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (3/10), belum bersedia memberitahu kapan rencana pertemuan tersebut akan dilaksanakan karena pihaknya masih memproses dan merancang mekanisme perekrutan oleh SDM Polri.
"Tunggu saja nanti dikabari, kan perlu waktu," ujar Argo.
Baca juga:
Eks Pegawai KPK Siap Diskusi dan Bicarakan dengan Polri Terkait Tawaran jadi ASN
Komnas HAM Harap Tawaran Kapolri Tak Kaburkan Rekomendasi 57 Pegawai KPK Dipecat
Mantan Pegawai KPK Masih Menunggu Hasil Gugatan di KIP Terkait TWK
Ini Kata KPK soal Pemecatan Pegawai Akibat Memotret Bendera Mirip HTI
Polri Siap Merekrut, 57 Eks Pegawai KPK Mengaku Belum Dapat Undangan Resmi