580 Narapidana Lapas Samarinda Dipastikan Tidak Bisa Mencoblos
Lebih 500 orang warga binaan Lapas kelas IIA Samarinda, Kalimantan Timur, dipastikan tidak bisa ikut mencoblos pada pemungutan suara Pemilu 17 April besok. Mereka tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Lebih 500 orang warga binaan Lapas kelas IIA Samarinda, Kalimantan Timur, dipastikan tidak bisa ikut mencoblos pada pemungutan suara Pemilu 17 April besok. Mereka tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Lapas Kelas IIA Samarinda saat ini dihuni 891 orang dari kapasitas 217 orang. Tercatat, 311 orang warga binaan memiliki hak pilih. Sementara sisanya, 580 orang warga binaan lainnya tidak punya hak pilih.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Kapan PDIP menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
"500-an orang itu tidak masuk DPT. Dulu kan cukup dengan surat keterangan, sudah bisa memilih. Tahun ini, karena ada Undang-Undang baru, tidak semua bisa memilih," kata Kalapas Kelas IIA Samarinda M Iksan kepada merdeka.com, Samarinda, Selasa (16/4).
Kepastian 580 warga binaan tidak bisa mencoblos itu mengundang reaksi beragam dari para narapidana. "Tanggapan bermacam-macam. Karena sudah ketentuan, punya e-KTP terdaftar di daerah masing-masing," ujar Iksan.
"Saya sudah koordinasikan soal ini kepada pertemuan Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah). Artinya, 580 orang tidak memilih itu bukan golput. Tapi, kondisi ini sama dengan Rutan dan Lapas Narkotika," terang Iksan.
Iksan menggaris bawahi, Lapas Kelas IIA Samarinda tidak hanya dihuni warga Samarinda, melainkan juga warga asal Berau, Balikpapan, Paser, Kukar, Bontang dan Sangatta bahkan Tarakan, Kalimantan Utara. "Jadi, 580 orang tidak bisa mencoblos itu warga binaan asal luar daerah," ungkap Iksan.
Sementara, Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat membenarkan kondisi itu. "Di Lapas, yang punya hak pilih 311, di Rutan ada 454 warga binaan dan di Lapas Narkotika ada 740 orang warga binaan yang bisa menggunakan hak pilihnya besok," kata Firman.
"Memang tidak semua warga binaan, bisa gunakan hak pilihnya. Seorang pemilih, berbasis eKTP. Jadi yang tidak bisa gunakan hak pilih, karena secara kependudukan tidak penuhi syarat meski secara fisik dan berakal sehat memenuhi syarat," demikian Firman.
Baca juga:
Besok, 5.883.340 Warga Sumsel Mencoblos
143 Orang Gila di Bekasi Bakal Nyoblos
9.552 Narapidana di Jabar Tidak Bisa Mencoblos di Pemilu 2019
Pakai Formulir A5, 41 Tahanan di Tangerang Selatan Dipastikan Mencoblos
KPU Sudah Selesaikan Polemik DPT yang Dipermasalahkan BPN Prabowo
KPU Temukan Ratusan Ribu Data Pemilih Berusia Unik