6 Bulan Beroperasi, Tersangka Belajar Produksi Narkoba Lewat Internet dan Diedarkan via Online
Tersangka belajar cara pembuatan narkoba sintetis secara otodidak dari artikel-artikel di internet
6 Bulan Beroperasi, Tersangka Belajar Produksi Narkoba Pinaka Lewat Internet dan Diedarkan via Online
- Kronologi Tiga ASN Ternate Ditangkap di Warkop Cempaka Putih Jakpus Terkait Narkoba
- Kronologi Terbongkarnya Laboratorium Narkoba Jenis Baru Pinaka di Sentul
- Modus Penyelundupan Narkoba: Serbuk Ekstasi Dikirim Lewat Pos, Kokain Cair Dibungkus Botol Sampo
- Jual Narkoba Jenis Sintetis, Polsek Pesanggrahan Amankan Empat Pria di Jaksel
6 Bulan Beroperasi, Tersangka Belajar Produksi Narkoba Lewat Internet dan Diedarkan via Online
Lima pemuda yang tergabung sebagai sindikat produsen narkoba jenis pinaka berhasil diamankan kepolisian dalam pengungkapan yang diawali pada hari Sabtu, 27 April 2024 lalu. Proses produksi tersebut dipimpin oleh salah satu tersangka inisial F yang memberikan modal sekaligus memandu jalannya produksi.
Dari pengakuan Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Suyudi Ario Seto, kasus ini merupakan temuan menarik karena narkoba yang diproduksi adalah narkoba jenis baru yang biasanya didapatkan dari jaringan luar negeri.
“Ini yang menarik adalah pinaka-nya. Kalau bisanya kan pinaka-nya dari luar (negeri), kalau ini pinaka-nya dibuat dari sini,” tuturnya.
Berikut fakta-fakta menarik lain dari kasus laboratorium narkoba jenis pinaka tersebut.
Brigjen Suyudi menjelaskan, F berperan sebagai bos dalam kelompok laboratorium tersebut adalah orang yang mengarahkan tersangka lain dalam proses pembuatan dan pendistribusian pinaka.
Tersangka belajar cara pembuatan narkoba sintetis secara otodidak dari artikel-artikel di internet dan kemudian mengajarkannya pada para tersangka lain.
“Untuk panduannya diambil dari sebuah website online, (F) belajar dari situ dan itu yang diturunkan ke para laboratoris jadi sambil dipandu melalui handphone dan CCTV,” kata Suyudi.
Diberikan iming-iming keuntungan Rp80-Rp100 juta
Salah satu tersangka inisial G mengaku bergabung dalam sindikat laboratorium narkoba karena mendapat iming-iming dari F bahwa ia akan menerima Rp80-Rp100 juta. Namun sampai dilakukan penangkapan oleh polisi, G hanya menerima sejumlah Rp5 juta yang dikatakan sebagai uang operasional. Hal ini diungkap langsung olehnya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (2/5).
Transaksi dilakukan melalui kripto
Sindikat narkoba yang memiliki laboratorium di Sentul telah beroperasi selama 6 bulan dan melakukan transaksi dengan pembeli menggunakan mata uang digital yaitu kripto. Diketahui mereka juga melakukan pembelian bahan baku prekusor dari negeri tirai bambu.
“Untuk marketnya ini seluruh indonesia karena mereka juga melalui media-media khusus yang ada di online, kemudian yang kedua prekusornya ini dibeli dari cina, untuk transaksi pembayarannya mereka menggunakan kripto,” tutur Suyudi.
Saat ini pihak kepolisian telah mengamankan kelima tersangka dan sedang melakukan proses penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan jual-beli yang dilakukan oleh sindikat tersebut secara luas.
(Reporter magang: Alma Dhyan Kinansih)