6 Anggota DPR jadi Pengusul Revisi UU KPK
"Setahu saya ada sekitar 6 orang," kata Arsul.
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengungkap, revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) tidak muncul tiba-tiba. Di DPR, ada enam orang yang menjadi pengusul. Enam orang tersebut lintas fraksi.
"Setahu saya ada sekitar 6 orang," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (6/9).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang diputuskan oleh Pimpinan DPR terkait revisi UU MD3? "Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dibahas? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
Arsul menyembunyikan identitas enam orang itu dengan alasan etiK. Dia memastikan, enam anggota dewan itu berasal dari fraksi yang berbeda.
"Yang jelas lintas fraksi. Fraksi itu kan ada 10 kalau pengusulnya ada 6 berarti maksimal ada 6 fraksi," ucapnya.
Arsul tidak menjawab dengan tegas apakah enam fraksi itu pendukung pemerintah atau tidak. Dia menolak buka suara terkait informasi tersebut.
Dia menjelaskan, muncul revisi UU KPK pada sidang paripurna 5 September 2019 setelah disetujui dalam rapat Baleg dua hari sebelumnya. Semua fraksi hadir dalam rapat tersebut.
"Kemudian itu disepakati menjadi usulan Baleg," kata Arsul.
Baca juga:
Anggota DPR Sebut Pimpinan KPK Setuju Revisi UU Asalkan Tidak Melemahkan
Abraham Samad: Revisi UU Buat KPK Mati Suri
Jokowi Soal Revisi UU KPK: Saya Harap DPR Punya Semangat Perkuat KPK
Fahri Hamzah Klaim Jokowi Setuju Revisi UU KPK
Revisi UU KPK, Istana Minta Publik Tak Khawatir karena Jokowi Belum Respons