6 Pasangan cagub cawagub resmi bertarung di Pilkada Aceh
6 Pasangan cagub cawagub resmi bertarung di Pilkada Aceh. Pilgub Aceh diikuti tiga pasangan dari partai politik dan tiga pasangan dari jalur independen.
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar rapat pleno penetapan calon gubernur-wakil gubernur (cagub-cawagub) Aceh periode 2017-2022, Senin (24/10). Hasilnya enam pasangan cagub cawagub resmi menjadi peserta Pilkada Aceh. Penetapan ini berlangsung di Hermes Hotel Palace di kawasan Lampineung, Banda Aceh.
Penetapan ini mendapat pengawalan ketat pihak kepolisian. Ada ratusan pasukan Brimob bersenjata lengkap siaga di kawasan hotel. Selain itu ada juga mobil water cannon parkir di depan hotel.
Setiap pintu masuk hotel juga dikawal ketat personel kepolisian. Di depan pintu masuk utama, petugas juga memasang alat metal detector. Setiap tamu undangan tak luput dilakukan pemeriksaan.
Pada rapat pleno penetapan ini hadir semua komisioner KIP Aceh dan juga perwakilan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh. Sedangkan cagub yang hadir di ruang penetapan calon hanya Abdullah Puteh. Selebihnya hanya diwakili oleh penghubung cagub-cawagub Aceh yang akan berlangsung 15 Februari 2017 mendatang.
Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi mengatakan, penetapan cagub-cawagub Aceh digelar hari ini mulai pukul 10.00 WIB. Pihaknya telah menetapkan enam pasangan calon dan semua telah memenuhi seluruh persyaratan.
"Ada tiga pasangan diusung oleh partai politik, dan tiga pasang lainnya sudah memenuhi jumlah minimal dukungan KTP yaitu 153.045 lembar," kata Ridwan Hadi.
Lanjutnya, dengan telah dilakukan rapat pleno ini, maka seluruh pasangan calon telah sah dan telah ditetapkan menjadi cagub-cawagub Aceh. Kecuali ada peninjauan ulang atas dasar temuan dan masukan dari Panwaslih.
"Besok akan dilakukan rapat pleno untuk penetapan nomor urut di ruang paripurna besok di gedung DPRA," tutupnya.