6 Penerbangan Lion Air dari Soekarno-Hatta masih delay 3 jam
Harusnya Lion Air memberi kompensasi Rp 300 ribu kepada para calon penumpang dengan keterlambatan tersebut.
Beberapa jadwal penerbangan maskapai Lion Air masih mengalami delay antara 1-3 jam, sejak kemarin hingga pagi tadi. Berdasarkan data Officer In Charge (OIC) Terminal 1, Bandara Soekarno-Hatta, setidaknya ada enam jadwal penerbangan yang masih delay.
Berikut adalah nomor penerbangan tersebut yakni:
1. JT336 tujuan Palembang
2. JT212 tujuan Kualanamu
3. JT842 tujuan Palembang
4. JT348 tujuan Palembang
5. JT208 tujuan Kualanamu
6. JT356 tujuan Padang
Kabag Humas PT Angkasa Pura II Achmad Syahrir membenarkan masih ada beberapa penerbangan milik Rusdi Kirana itu yang mengalami delay. "Memang masih ada yang delay dengan tujuan Sumatera," terang Syahir, saat ditemui di kantornya, Senin (23/2).
Saat ditanya mengenai aturan, Syahir menuturkan, berdasarkan aturan Peraturan Kementerian Perhubungan (Permenhub) No 77/2011 tentang pengangkut angkutan udara, dikatakan delay antara 30-90 menit.
"Lebih dari empat jam, seharusnya dapat Rp 300 ribu," singkatnya seraya berharap, seluruh maskapai bisa mentaati aturan tersebut dan bisa tepat waktu.
Baca juga:
Ketua DPR minta Menteri Jonan tegas terhadap Lion Air
Lion Air klaim proses refund tiket tuntas
Kemenhub: Moratorium izin rute baru, teguran keras buat Lion Air
Dirut Edward Sirait bicara soal penyebab Lion Air delay parah
Manajemen Lion Air tak kompak soal alasan pinjam uang AP II
-
Bagaimana cara Lion Air merawat pesawatnya? Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengungkapkan, Batam Aero Technic (BAT) menjalankan proses MRO secara transparansi dan kepatuhan terhadap standar internasional. Setiap pesawat diperlakukan (penanganan) penuh perhatian dan ketelitian, mengikuti regulasi yang ketat industri penerbangan.
-
Kenapa pesawat Lion Air masuk bengkel? Pesawat memasuki bengkel atau hanggar untuk menjalani proses Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) karena alasan krusial yang berkaitan dengan keamanan, kinerja, dan keandalan pesawat.
-
Apa saja jenis perawatan yang dilakukan pada pesawat Lion Air? Berbagai jenis pemeriksaan perawatan dan perbaikan pesawat terbang yang dilakukan di bengkel atau di bandar udara (line maintenance) Pemeriksaan harian yang dilakukan sebelum dan sesudah pesawat terbang beroperasi, seperti sebelum keberangkatan (preflight check/ inspection), transit check dan daily inspection.
-
Kapan pesawat Lion Air masuk bengkel untuk perawatan? Jadwal ini mencakup interval waktu, jam terbang, atau jumlah pergerakan (lepas landas dan mendarat) yang harus dipenuhi oleh pesawat udara sebelum masuk bengkel.
-
Bagaimana cara maskapai memberikan kompensasi kepada penumpang yang mengalami delay? Maskapai juga diperkenankan melakukan pembayaran ganti rugi dengan transfer rekening paling lambat 3×24 jam dari keterlambatan atau pembatalan.
-
Apa saja jenis kompensasi yang diberikan kepada penumpang pesawat yang mengalami delay? - Kategori 1, keterlambatan selama 30 hingga 60 menit. Pada kategori ini, para penumpang berhak mendapatkan kompensasi berupa minuman ringan.- Kategori 2, keterlambatan selama 61 hingga 120 menit. Pada kategori ini para penumpang harus mendapatkan kompensasi minuman dan makanan ringan.- Kategori 3, keterlambatan selama 121 hingga 180 menit. Ketika mengalami keterlambatan hingga 3 jam lamanya, maskapai wajib memberikan makanan berat dan minuman.- Kategori 4, keterlambatan selama 181 hingga 240 menit. Pada keterlambatan selama berjam-jam ini, para penumpang wajib mendapatkan kompensasi keterlambatan berupa minuman, makanan ringan, hingga makanan berat.- Kategori 5, jika delay lebih dari 240 menit atau 4 jam, maka kompensasi yang diberikan yaitu ganti rugi sebesar Rp300.000, baik berupa uang tunai ataupun voucher yang bisa diuangkan.Maskapai juga diperkenankan melakukan pembayaran ganti rugi dengan transfer rekening paling lambat 3×24 jam dari keterlambatan atau pembatalan.- Kategori 6, terjadi saat adanya pembatalan penerbangan. Dalam kondisi seperti ini, penumpang berhak memperoleh kompensasi berupa refund (pengembalian dana tiket) atau pengalihan pada penerbangan selanjutnya.