700 Narapidana Lapas Narkotika Jakarta direhabilitasi
Tahap pertama kegiatan rehabilitasi ini akan dimulai pada Minggu ke dua bulan Mei hingga Agustus tahun ini.
Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Jakarta bersama Badan Narkotika Nasional DKI Jakarta, meluncurkan program 'Rehabilitasi Sosial Therapeutic Community' bagi 700 narapidana Lapas Narkotika klas II A.
"Peserta rehab 700 narapidana yang dibagi dua tahap, masing-masing tahap dibagi jadi 350 peserta," kata Kepala Lapas Narkotika Klas IIA Andika Dwi Prasetya, Selasa (10/5).
Dia menjelaskan tahap pertama kegiatan rehabilitasi ini akan dimulai pada Minggu ke dua bulan Mei hingga Agustus tahun ini.
"Kegiatan ini dilaksanakan 12 minggu. Sarana dan prasarana kegiatan rehabilitasi yaitu tersedia 8 ruang kelas. Tersedia tempat ibadah, masjid, wihara, gereja, sarana olahraga, lapangan futsal, voli, basket, jogging track tenis meja, sarana alat musik, dan lain-lain," jelasnya.
Para narapidana yang akan direhabilitasi disiapkan blok khusus yaitu blok C ada 48 kamar. Petugas selama program rehabilitasi terdiri dari manager 4 orang, dokter umum 4 orang, dokter gigi 1 orang, psikolog 2 orang, dari lapas dan kepala kantor wilayah, perawat 14 orang, konselor 20 orang, accesor 20 orang dari petugas Lapas dan BNNP DKI Jakarta, instruktur 4 orang, staf administrasi 4 orang, serta pengamanan 20.
Dia mengatakan dengan adanya program ini dapat merubah pola pikir dan perilaku para peserta rehabilitasi menjadi lebih baik.
"Manfaatnya dan tujuan berdasarkan analisa yang kami lakukan para peserta dapat melaksanakan aktivitas dengan baik, perubahan pola pikir dan perilaku jadi lebih baik juga. Penyelenggaraan rehabilitasi ini ada dengan jumlah peserta terbesar sementara di Indonesia," tutupnya.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Bagaimana cara yang efektif untuk mengatasi masalah narkoba di Indonesia? Untuk mengeluarkan para penegak hukum dari jerat narkoba, perlu ketegasan dan penanganan khusus. Jika tidak, alih-alih memberantas narkoba, para penegak hukum yang terjebak di dalamnya justru menyemarakkan pasar narkoba di Indonesia.
-
Bagaimana cara agar seseorang terbebas dari kecanduan narkoba? Mari kita bantu orang sekitar agar berjuang melawan kecanduan melalui kata-kata poster tentang narkoba.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Kapan seseorang bisa terbebas dari kecanduan narkoba? Jika kamu belum terbebas dari narkoba, kamu tidak bisa berteman denganku.
Baca juga:
Semangat ratusan napi di Lapas Cipingang ikut Therapeutic Community
Tak rela Kalapas diganti, ratusan napi ancam bakar LP Meulaboh
15 Napi anak ikuti UN di LP Sukamiskin
Napi yang ngaku keponakan Menkum HAM dipindah ke lapas Tangerang
Satu narapidana terorisme bebas murni