8 Jam diperiksa polisi, Marwah dicecar pertanyaan seputar padepokan
8 Jam diperiksa polisi, Marwah dicecar pertanyaan seputar padepokan. Marwah membantah dia menjabat sebagai ketua yayasan padepokan, melainkan Ketua Yayasan Kraton Kasultanan Sri Raja Prabu Jasanagara.
Marwah Daud, sebagai pengikut Taat Pribadi melakukan klarifikasi, bahwa dirinya bukan sebagai Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng. Melainkan Ketua Yayasan Kraton Kasultanan Sri Raja Prabu Jasanagara.
Jabatan itu sendiri juga tidak lama, hanya beberapa bulan saja. "Baru dua bulan saya menjabat sebagai Ketua Yayasan (Kraton Kasultanan Sri Raja Prabu Jasanagara) di tempat (Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng) itu," terang Marwah Daud, Senin (17/10).
Marwah juga mengaku, kalau pemeriksaan yang dilakukan penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim selama delapan jam, terhitung dari pukul 09.15 WIB hingga pukul 17.00 WIB tersebut, hanya sebagai saksi terkait kasus penipuan, dengan modus penggandaan uang yang dilakukan pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng, yakni Taat Pribadi.
"Pemeriksaannya itu hanya seputar yayasan padepokan, struktur organisasinya itu seperti apa, hanya itu saja," tutur Marwah.
Marwah Daud diperiksa berkaitan dengan Padepokan Dimas Kanjeng. Karena dalam struktur organisasi namanya tertera sebagai Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng yang ada di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.
Untuk tersangka Taat Pribadi yang ditangkap tanggal 22 September 2016 tersebut, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap dua pengikutnya, yakni Ismail Hidayat dan Abdul Gani. Kemudian juga sebagai tersangka penipuan, penggandaan uang.