Abdul Aziz, Pembakar Nenek di Garut Divonis Hukuman Seumur Hidup
Sebelumnya, warga Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut sempat kaget karena gubuk yang berada di area sawah tiba-tiba terbakar, Sabtu (14/9). Namun setelah api padam, warga menemukan jasad seorang nenek bernama Iyah (65).
Pengadilan Negeri Garut memvonis hukuman seumur hidup terdakwa Abdul Aziz (22), warga Kecamatan Banjarwangi, pembakar nenek Iyah (65) di sebuah gubuk pada Sabtu 14 September 2019 lalu. Aksi pembakaran yang dilakukan Abdul Aziz terhadap Iyah sendiri diketahui karena persoalan utang uang Rp14 ribu.
Humas Pengadilan Negeri Garut, Endratno Rajamai menyebut bahwa dalam persidangan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah karena telah menghilangkan nyawa orang lain. "Hakim menjatuhkan vonis kepada terdakwa dengan hukuman penjara seumur hidup," kata Raja, Selasa (17/3).
-
Dimana pusat gempa bumi di Garut? Gempa bumi melanda sisi selatan Jawa Barat pada Sabtu (28/4) pukul 23:29 WIB. Getaran diketahui berpusat di Samudera Hindia Selatan, Kabupaten Garut, dengan besaran magnitudo hingga 6,2.
-
Dimana lokasi retakan tanah yang membentang di Garut? Retakan tampak membentang sejauh 480 meter dengan kedalaman mencapai 12 meter. Sudah dua bulan terakhir masyarakat di Desa Sukamulya, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut hidup dalam ketidaktenangan.
-
Kapan gempa bumi di Garut terjadi? Gempa bumi melanda sisi selatan Jawa Barat pada Sabtu (28/4) pukul 23:29 WIB.
-
Dimana letak Gumuk Pasir Tungtung Karang di Garut? Adalah Gumuk Pasir Tungtung Karang yang terletak persis di Pantai Sayang Heulang, Desa Mancagahar, Kecamatan Pameungpeuk.
-
Apa yang terjadi di pesta hajatan di Garut? Sebuah hajatan di Kabupaten Garut punya cara sendiri dalam menghibur tamu undangan. Pemilik acara mengundang pasien rehabilitasi kelainan jiwa sebagai penyanyi di acara tersebut.
-
Kapan pergerakan tanah di Desa Sukamulya, Garut terjadi? Maska mengatakan bahwa pergerakan tanah sudah terjadi sejak Maret 2024 lalu.
Raja mengungkapkan bahwa vonis yang dijatuhkan hakim leih tinggi dari dakwaan jaksa penuntut umum yang menuntut 20 tahun penjara. Namunmeski demikian, ia menyebut bahwa terdakwa dan jaksa penuntut umum dalam sidang tersebut menerima putusan hakim.
"Artinya putusan ini sudah berkekuatan hukum tetap," katanya.
Sebelumnya, warga Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut sempat kaget karena gubuk yang berada di area sawah tiba-tiba terbakar, Sabtu (14/9). Namun setelah api padam, warga menemukan jasad seorang nenek bernama Iyah (65).
"Kami indikasikan bahwa kebakaran tersebut ada unsur kesengajaannya sehingga kita melakukan penyelidikan. Indikasinya juga, korban yang ada di dalam gubuk yang hangus terbakar ini adalah korban pembunuhan," kata Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, Senin (16/9).
Pembunuh Iyah akhirnya ditangkap Minggu (15/9) malam di wilayah Kecamatan Cibiuk saat tengah bersembunyi di salah satu rumah warga.
Maradona menyebut bahwa latar belakang AA (20) membunuh Iyah (65) karena uang Rp14 ribu. Hal tersebut terungkap setelah polisi memeriksa tersangka usai menangkapnya di Kecamatan Cibiuk, Minggu (15/9) malam.
"Jadi korban ini menyinggung soal utang yang belum dibayar itu kepada pelaku, dan pelaku merasa sakit hati," ujarnya, Senin (16/9).
Korban, lanjut Maradona, diketahui terus menerus menagih utang tersebut kepada AA sehingga kemudian merasa kesal hingga melakukan aksi pembunuhan. Usai melakukan aksi pembunuhan, korban dibawa ke sebuah gubuk dan dibakar setelah sebelumnya ditutupi injuk.
"Pelaku membunuh korban dengan cara membacokan senjata tajam jenis golok ke beberapa bagian tubuhnya. Setelah itu dibawa ke sebuah gubuk di tengah sawah dan dibakar di sana untuk menghilangkan barang bukti," lanjutnya.
Usai melakukan aksi pembunuhan, tersangka lari ke wilayah Kecamatan Cibiuk sebelum akhirnya ditangkap tim Resmob dan Unit Reskrim Polsek Banjarwangi.
"Kami juga mengamankan barang bukti berupa sebilah golok yang dipakai membacok korban, sepasang sarung tangan kain warna putih, karung, sepatu bot, topi, dan ranting kayu bekas pembakaran," lanjutnya.
Baca juga:
2 Pembunuh Pengemudi Ojek Online di Deli Serdang Dibekuk, 1 Tewas
Hasil Olah TKP, Polisi Sebut Anjani Bee Tidak Dibunuh di Lembang
Komnas PA Nilai ABG Pembunuh Bocah di Sawah Besar Seorang Psikopat
Pembunuhan Siswi SMP di Asahan Terungkap, Pelaku 3 Penjaga Kebun Sawit
Polisi Tetapkan Remaja Bunuh Bocah 6 Tahun di Sawah Besar Tersangka Pembunuhan
6 Fakta Suami Bunuh Istri di Bandung, Gara-gara Ditolak Hubungan Badan