ABG 16 Tahun Disetubuhi 11 Orang Diduga Libatkan Polisi, Ini Reaksi Kapolda Sulteng
Kapolda menjelaskan penyidik telah memeriksa satu anggota Polri berinisial MKS yang bersama 10 orang lainnya telah dilaporkan terlibat kasus asusila ini. Sampai saat ini MKS belum ditetapkan sebagai tersangka karena belum ada cukup bukti.
Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Inspektur Jenderal Polisi Agus Nugroho memastikan institusinya bertindak profesional menangani kasus asusila terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Parigi Moutong yang diduga melibatkan anggota Polri. Apalagi, ada dugaan keterlibatan anggota Polri dalam kasus asusila anak di bawah umur. Korban diketahui masih ABG berumur 16 tahun yang disetubuhi 11 orang.
"Kami akan profesional dan transparan menangani kasus yang terjadi di Parigi Moutong sebagai komitmen kami menuntaskan kasus tersebut," kata Agus dilansir Antara, Jumat (2/6).
-
Apa makna dibalik Hari Memeluk Anak? Momen ini digunakan untuk menunjukkan betapa pentingnya memberikan kasih sayang kepada anak.
-
Kenapa aksi arogansi pria yang mengaku Ketua PP Semarang viral? Mengetahui aksi tersebut viral hingga banyak dikecam, Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Semarang Ali Imron bersama Wisnu akhirnya mengajukan permintaan maaf di hadapan warga.
-
Siapa yang memulai Hari Memeluk Anak? Hari Memeluk Anak Sedunia dimulai oleh Michelle Nichols pada tahun 2008.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Bagaimana anak panah itu ditemukan? Ketika es mencair di gunung tersebut, arkeolog Lars Pilo menemukan anak panah kuno yang sangat unik.
-
Mengapa remaja ini viral? Dalam sebuah video TikTok yang diunggah oleh akun @reyvasky_, potret remaja yang disebut mirip dengan Arhan menjadi viral dengan cepat.
Kapolda menjelaskan penyidik telah memeriksa satu anggota Polri berinisial MKS yang bersama 10 orang lainnya telah dilaporkan terlibat kasus asusila ini. Sampai saat ini MKS belum ditetapkan sebagai tersangka karena belum ada cukup bukti.
"Bukti harus cukup sesuai aturan dan Polda Sulteng sudah melakukan pemeriksaan terhadap MKS. Kalau nanti terbukti bersalah, tentu proses hukum akan berjalan," tegasnya.
Namun demikian, lanjut Kapolda, MKS yang berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) telah dinonjobkan atau diberhentikan dari tugasnya selama proses pemeriksaan.
Agus Nugroho menambahkan perkembangan pemeriksaan anggota Polri tersebut juga akan terus disampaikan kepada publik, begitu pun proses pemeriksaan yang mengedepankan asas profesionalisme sehingga penanganan lebih terbuka.
"Tetap kami sampaikan hasil pemeriksaan dan kami jalankan proses hukum sesuai aturan yang ada," ucap Agus.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus dugaan asusila terhadap anak di bawah umur, yakni HR (43) seorang kepala desa di Parigi Moutong, ARH (40) seorang guru SD di Desa Sausu, AK (47), AR (26), MT (36), FN (22), K (32), AW, AS, dan AK.
Dari 10 orang tersangka, saat ini sudah tujuh orang yang ditahan, sementara tiga tersangka lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron.
"Tiga tersangka DPO, yakni AW, AS dan AK. Kami memperingati ketiganya segera menyerahkan diri untuk menjalani proses hukum. Bagi warga yang melihat atau mengetahui keberadaan ketiga DPO tersebut agar segera melapor kepada kantor polisi terdekat," kata Kapolda.
(mdk/eko)