ABG buruh pabrik diperkosa 2 kali hingga hamil & keguguran
"Saya tidak terima! Makanya saya laporkan kasus ini ke polisi supaya bapak polisi menindaklanjutinya," kata ayah korban.
Sudah jatuh tertimpa tangga pula, itulah pepatah yang menggambarkan malangnya VPI, gadis 16 tahun, warga Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Dia dijanjikan dinikahi oleh seorang pemuda, kemudian malah diperkosa dua hingga hamil. Apesnya, korban mengalami keguguran saat kerja sebagai buruh di pabrik mainan tempatnya bekerja.
Namun, saat korban VPI menagih janji untuk dinikahi pelaku Ulin Uchicha (18) warga Desa Kedunguter, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, menolak tanggung jawab.
Tak terima, Turmudi (51) ayah VPI melapor ke Polres Demak, Jawa Tengah.
Dari informasi yang dihimpun merdeka.com di Mapolres Demak, kejadian pemerkosaan dan pencabulan yang terjadi bulan September 2014 itu bermula saat VPI diajak bertemu Ulin di depan Pabrik PT Saniharta, di Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak.
"Kemudian sekitar pukul 09.00 WIB anak saya diajak pelaku ke rumahnya di Desa Kedunguter, Kecamatan Karangtengah, Demak. Saat itu rumah dalam keadaan kosong, selanjutnya korban diajak masuk ke kamar. Disitu anak saya dipaksa. Anak saya sempat menolak, tetapi pelaku tetap memaksa anak saya," ungkap Turmudi usai melaporkan kasusnya di Mapolres Demak, Jawa Tengah Rabu (22/10).
"Tidak hanya sekali itu. Anak saya juga dipaksa lagi pada hari Minggu (12/10) lalu sekitar pukul 10.00 WIB. Tapi yang kedua kali itu dilakukan di kamar rumah saya sendiri. Bayangkan Karena anak saya dijanjikan mau dinikahi makanya anak saya diam saja saat dipaksa melayani nafsu bejat pelaku," paparnya.
Namun, usai kejadian tersebut VPI yang hanya lulusan SMP itu akhirnya hamil. Kepastian kehamilan korban didapat setelah dia memeriksakan diri ke bidan desa setempat dan usia kandungan enam minggu.
"Namun nasib nahas malah menimpa anak saya. Pada hari Rabu (15/10) sekitar pukul 13.00 WIB anak saya terpeleset dan terjatuh saat buang air kecil di toilet tempat anak saya bekerja (Pabrik mainan LINK daerah kawasan industri Genuk, Kota Semarang) sehingga anak saya mengalami keguguran," ungkapnya.
Usai kejadian tersebut, Ulin diberitahu oleh VPI bahwa dirinya keguguran. Namun, dengan berbagai alasan, pelaku mengelak dan tidak mau bertanggung jawab. Hingga akhirnya tidak mau menikahi korban VPI.
"Saya tidak terima! Makanya saya laporkan kasus ini ke polisi supaya bapak polisi menindaklanjutinya," pungkas ayah VPI dengan nada jengkel dan emosi.
Saat ini kasus dugaan pemerkosaan dan pencabulan ini masih ditangani oleh Unit Program Perlindungan Ibu dan Anak (PPA) Polres Demak, Jawa Tengah.