ABG Pembunuh Bocah 6 Tahun di Sawah Besar Ditempatkan di LPKA Cinere
Remaja perempuan NF (15) yang membunuh bocah usia 6 tahun di Jakarta Pusat untuk sementara di tempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Cinere, Depok.
Remaja perempuan NF (15) yang membunuh bocah usia 6 tahun di Jakarta Pusat untuk sementara di tempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Cinere, Depok.
"Saat ini NF dititipkan di LPKA Cinere," kata Kabid Humas Polda Metro Jakarta, Kombes Yusri Yunus di Mapolres Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2020).
-
Apa yang dilakukan anak muda saat ngabuburit di pinggir rel kereta di Purwakarta? Mereka sekedar berfoto, membuat video dan mengabadikan kereta api yang melintas.
-
Di mana Rembug Anak Banyuwangi diselenggarakan? Rembug Anak digelar di pelinggihan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi.
-
Apa yang membuat anak-anak di Jakarta terpaksa main di pinggir kali? Minimnya ruang terbuka hijau, membuat anak-anak di Jakarta bermain di tempat tak semestinya.
-
Apa saja tempat wisata ramah anak di Jakarta yang murah meriah? Banyak tempat wisata Jakarta ramah anak yang bisa dikunjungi saat libur lebaran. Tak perlu mengeluarkan banyak uang, ada berbagai tempat yang menyediakan hiburan dengan murah meriah.
-
Kapan bayi rewel biasanya? Saat mimpi buruk, anak-anak biasanya akan terbangun dari mimpinya karena takut. Hal inilah yang membuat bayi sering rewel malam hari dan merasa ketakutan.
-
Siapa yang berjuang demi anak? “Pada awal kehidupan, orangtua tentu harus membesarkan anaknya, mengasuh, mengajari. Tapi, pada titik tertentu, orangtua justru harus mengajari anaknya kehidupan dengan melepaskan.”
Yusri menerangkan, polisi akan memperlakukan pelaku secara khusus mengingat NF masih anak di bawah umur. "Perlakuan pun beda dengan orang dewasa ada di UU tentang Sistem Peradilan Anak," jelasnya.
Ia menerangkan, ada beberapa asas yang berlaku dalam melakukan pemrosesan hukum terhadap NF. Asas tersebut misalnya memperlakukan anak juga sebagai korban.
"Kita akan kenakan sesuai dg aturan KUHP di sini. Tapi ada empat asas dalam melakukan peradilan terhadap pelaku. Pertama asas anak sebagai korban, kedua harus ada pendamping dari orang tua, ketiga didampingi pengacara atau Bapas, keempat tahanannya dipisahkan dari orang dewasa," jelas dia.
Sebelumnya, seorang remaja berusia 15 tahun tiba-tiba mendatangi Kantor Polsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat, Jumat (6/3). Kepada polisi, gadis remaja berinisial NF itu mengaku baru saja membunuh seorang bocah.
"Ada tadi pagi, tapi cuma sebentar saja. Yang piket bertanya, rupanya tempat kejadian perkaranya itu di Sawah Besar (Jakarta Pusat), jadi diarahkan ke sana," kata Kapolsek Taman Sari, AKBP Abdul Ghofur saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (6/3/2020).
Abdul Ghofur menjelaskan, gadis remaja itu datang seorang diri sekira pukul 10.00 WIB. Salah satu petugas jaga lantas menemuinya. Remaja itu menjelaskan, ada jasad anak kecil yang disimpan di lemari kamarnya
"Katanya dia habis membunuh, yang dibunuh ada di rumah. Dia disimpan dalam lemari," ujar Kapolsek.
Abdul Ghofur bergegas menghubungi Kapolsek Sawah Besar. Sebab, tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan oleh remaja itu berada di Jalan Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
"Saya tanya wilayah di mana? Oh kelurahan Karang Anyar. Saya kontak Kapolsek Sawah Besar. Nah mereka ke TKP, betul ada pembunuhan," ucapnya.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
ABG Habisi Bocah, Psikolog Duga Pelaku Punya Obsesi Membunuh
Chucky dan Slender Man Jadi Film Favorit ABG Pembunuh Bocah di Sawah Besar
Terinspirasi Film Pembunuhan, ABG Puas Usai Bunuh Bocah di Sawah Besar
Kronologi ABG Muncul Hasrat Membunuh hingga Habisi Bocah di Sawah Besar
Polisi Temukan Coretan dan Catatan Milik ABG Pembunuh di Sawah Besar
5 Fakta Kematian PSK di Subang, Pelaku dan Korban Saling Kenal