ABG Pembunuh Karyawati Bank di Bali Diganjar 7 Tahun Bui oleh Majelis Hakim
Ia menerangkan, bahwa ancaman pidana anak berbeda dengan orang dewasa. Untuk terdakwa ancamannya adalah setengah dari orang dewasa. Karena, pidana penjara maksimal bagi anak hanya 10 tahun.
Terdakwa pembunuhan karyawati sebuah bank yaitu berinisial PAHP (14) yang masih dibawah umur divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, dengan hukuman 7 tahun 6 bulan, pada Kamis (28/1).
Majelis Hakim dipimpin oleh Hari Supriyanto menjatuhkan hukuman tersebut, karena terdakwa dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau perampokan kepada teller bank dengan korban Ni Putu Widiastiti.
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Bagaimana Jaka Sembung melawan Ki Hitam? Akhirnya Jaka Sembung teringat pesan gurunya, Ki Sapu Angin yang menyebut jika ilmu rawa rontek bisa rontok saat pemiliknya tewas dan tidak menyentuh tanah. Di film itu, Jaka Sembung kemudian menebaskan parang ke tubuh Ki Hitam hingga terpisah, dan menusuknya agar tidak terjatuh ke tanah.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Rampokan Macan dilakukan? Sejarah Rampokan macan dilakukan bertepatan dengan hari raya ketupat.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kapan Kirab Tebu Temanten dilakukan? Acara ini digelar pada Selasa Selasa (23/4).
I Made Pasek selaku Humas Pengadilan PN Denpasar menyampaikan, bahwa terdakwa divonis 7 tahun 6 bulan dan sesuai dengan tuntutan.
"Pasal 365 tentang pencurian dan kekerasan yang mengakibatkan korban mati," kata Pasek saat dihubungi, Kamis (28/1).
Ia menerangkan, bahwa ancaman pidana anak berbeda dengan orang dewasa. Untuk terdakwa ancamannya adalah setengah dari orang dewasa. Karena, pidana penjara maksimal bagi anak hanya 10 tahun.
"Walaupun sidangnya dilakukan secara online tetapi didampingi pihak orang tua didampingi Bapaknya. Kemudian, pekerja sosial tetap juga dipenuhi persyaratan seperti itu. Nanti, masalah penempatan ditempatkan di (LP) anak. Di Bali itu ada LP anak lembaga permasyarakatan anak," ujar Pasek.
Seperti yang diberitakan, pembunuh pegawai bank swasta di Bali, Ni Putu Widiastuti (24). Pelaku ternyata seorang ABG usia 15 tahun dengan inisial PAHP
PAHP ditangkap di wilayah Kabupaten Buleleng, Bali, pada Kamis (31/12) dini hari.
"Benar sudah ditangkap hari ini," kata Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Kamis (31/12) lalu.
Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto, kepada polisi remaja tersebut mengakui perbuatannya telah melakukan perampasan dan penusukan terhadap korban.
"Setelah, dilakukan interview terhadap terduga pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan perampasan dan penusukan terhadap korban. Dan pada diri pelaku telah diamankan barang bukti berupa sepeda motor dan barang lain milik korban," ujar Vicky.
Baca juga:
Tidur di Rel, Pembunuh Ibu Kandung di Prabumulih Ditangkap Polisi
Ditegur Saat Memetik Nangka, Pemuda di Serang Emosi dan Aniaya Nenek Hingga Tewas
Pria di Prabumulih Tebas Leher Ibu Kandung hingga Tewas
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Ditemukan Tewas dengan Parang Menancap di Perut
Paulus Tega Tebas Leher Kerabatnya Lantaran Menolak Diminta Bekerja
Tidak Puas, Pemuda di Grobogan Bunuh Teman Kencan Sejenis