Ada 2.000 Kuota Beasiswa Dokter dari Kemenkes Tahun 2023
Direktur Penyediaan Tenaga Kesehatan Kemenkes Oos Fatimah mengatakan Indonesia masih mengejar pencapaian target pemenuhan rasio dokter spesialis 0,28 per 1.000 penduduk.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyiapkan lebih dari 2.000 beasiswa untuk program pendidikan dokter spesialis, subspesialis, dan kedokteran keluarga layanan primer pada 2023.
"Beasiswa ini bertujuan untuk memenuhi kekurangan dokter spesialis di Indonesia," kata Direktur Penyediaan Tenaga Kesehatan Kemenkes Oos Fatimah di Jakarta, Selasa (27/6).
-
Apa profesi Putra Dokter Boyke, Dhitya Dian Nugraha? Mengikuti jejak sang ayah, Dhitya merupakan alumnus Universitas Indonesia. Namun, perjalanan akademisnya tidak berhenti di sana. Ia melanjutkan pendidikannya di luar negeri, tepatnya di Universiteit Leiden, Belanda, dari tahun 2017 hingga 2020 dengan mengambil jurusan psikologi.
-
Kenapa Jokowi meminta Kemenkes segera mengisi kekurangan dokter spesialis? "Tadi Pak Menkes sudah menyampaikan bahwa dokter umum masih kurang 124.000, dokter spesialis masih kurang 29.000. Jumlah yang tidak sedikit. Ini yang harus segera diisi," kata Jokowi dalam Peresmian Peluncuran Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama di Rumah Sakit Harapan Kita Jakarta, Senin (6/5).
-
Siapa yang sedang berjuang menjadi seorang dokter? “Selangkah lagi menjadi seorang dokter,” tulis Zahra, adik Awkarin, dalam upayanya mengejar profesi sebagai dokter.
-
Dimana konsentrasi dokter spesialis di Indonesia? Dia mengatakan 59 persen dokter spesialis terkonsentrasi di Pulau Jawa. "Rata-rata semuanya dokter spesialis pada di Jawa dan di kota. 59 persen dokter spesialis itu terkonsentrasi di Pulau Jawa, 59 persen," ujarnya.
-
Apa profesi Kendis Nasya? Seorang Penyanyi Bukan orang biasa, Kendis Nasya dikenal sebagai salah satu selebgram terkenal. Tak hanya itu, ia juga menggeluti dunia musik, kerap mengcover lagu dan manggung di acara offline.
-
Kapan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) resmi terbentuk? Tepat pada 24 Oktober 1950, IDI secara resmi mendapatkan legalitas hukum di depan notaris.
Ia mengatakan Indonesia masih mengejar pencapaian target pemenuhan rasio dokter spesialis 0,28 per 1.000 penduduk. Sedangkan dokter spesialis yang tersedia saat ini baru berjumlah 46.200 orang untuk melayani 277 juta rakyat Indonesia. Itu artinya, masih kekurangan sekitar 31.481 dokter spesialis.
Jika dilihat berdasarkan peta sebaran dokter spesialis di Indonesia, masih terkonsentrasi di DKI Jakarta, Bali, dan Yogyakarta. Sedangkan provinsi yang membutuhkan kehadiran dokter spesialis yaitu NTT, Papua, Maluku, Maluku Utara, dan Papua Barat.
Kemenkes melaporkan dokter hingga saat ini baru lima provinsi yang memiliki dokter spesialis jantung, dokter spesialis anak baru tersebar di tiga provinsi, dokter spesialis penyakit dalam tersebar di enam provinsi, dokter spesialis obgyn tersebar di 11 provinsi.
Kemudian dokter spesialis bedah tersebar di enam provinsi, dokter anestesi di empat provinsi, dokter patologi klinik di tujuh provinsi, dan radiologi di satu provinsi. Sedangkan dokter spesialis patologi anatomi belum tersedia di Indonesia.
Adapun dokter spesialis Bedah Toraks, Kardiak, dan Vascular (BTKV) hanya ada di satu provinsi, dokter spesialis paru di satu provinsi, dokter spesialis urologi di tiga provinsi, dokter spesialis syaraf di tujuh provinsi, dokter spesialis bedah syaraf di tiga provinsi, dokter spesialis ortopedi dan traumatologi di tiga provinsi.
“Kalau dirata-ratakan maka sekitar 30 provinsi di Indonesia masih kekurangan dokter spesialis. Artinya kita menghadapi permasalahan bukan hanya dari segi jumlah atau kekurangan, tapi juga menghadapi permasalahan dari distribusi,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, sebanyak 266 dari total 681 RSUD kabupaten/kota di Indonesia dilaporkan belum dilengkapi dengan tujuh jenis dokter spesialis dasar, yaitu dokter spesialis anak, obgyn, bedah, penyakit dalam, anestesi, radiologi, dan patologi klinik.
Oos menambahkan program beasiswa kedokteran dimulai sejak 2021 sebanyak 600 kuota dokter spesialis, pada 2022 meningkat menjadi 1.676 beasiswa, dan ditambah di 2023 menjadi 2.170 beasiswa dari Kemenkes dan LPDP.
Kemenkes sudah melaksanakan penerimaan beasiswa dokter subspesialis periode pertama sebanyak 583 peserta. Pada periode kedua kali ini kembali ditambah menjadi 417 beasiswa subspesialis.
Pendaftaran beasiswa PPDS, subspesialis, dan KKLP dapat dilakukan melalui link pendaftaran: http://sibk.kemkes.go.id/. Pendaftaran dibuka mulai dari 23 Juni hingga 12 Juli 2023.