Kemenkes Datangkan Dokter Asing untuk Daerah Terpencil: Apa Boleh Buat karena Orang Kita Tidak Ada yang Mau
Selain mengisi kekosongan dokter di daerah terpencil, lanjut Azhar, mendatangkan dokter asing bertujuan mentransfer ilmu ke dokter lokal.
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendatangkan dokter asing. Salah satu tujuannya, untuk mengisi kebutuhan dokter di daerah terpencil.
Kemenkes Datangkan Dokter Asing untuk Daerah Terpencil: Apa Boleh Buat karena Orang Kita Tidak Ada yang Mau
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendatangkan dokter asing. Salah satu tujuannya, untuk mengisi kebutuhan dokter di daerah terpencil.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Azhar Jaya mengatakan, pihaknya sedang menunggu respons dari daerah terpencil yang membutuhkan sebelum mendistribusikan dokter asing.
Jika suatu daerah kekurangan, katanya, maka dinas atau rumah sakitnya melaporkan ke Kemenkes, kemudian mereka mencocokkan datanya sebelum mengirimkan dokter asing yang dibutuhkan.
"Kalau ternyata memang diperlukan dokter asing, ya apa boleh buat. Karena orang kita nggak ada yang mau," kata Azhar, dikutip dari Antara, Rabu (10/7).
Selain mengisi kekosongan dokter di daerah terpencil, lanjut Azhar, mendatangkan dokter asing bertujuan mentransfer ilmu ke dokter lokal.
Dia mencontohkan transfer ilmu dari dokter asing ke lokal seperti yang terjadi di rumah sakit. Dokter asing melakukan transplantasi jantung atau paru-paru, karena Indonesia belum pernah melakukannya.
Azhar menegaskan, merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, ada batasan waktu bagi para dokter asing melakukan transfer ilmu di Indonesia. Maksimal hanya dua tahun.
Azhar kemudian berbicara soal upah bagi dokter asing yang didatangkan pemerintah. Menurutnya, upah dokter asing mengikuti anggaran yang ada.
"Tentunya kan kalau dokter asing mau ke sini ya tentu dia akan kita bayar dengan sesuai dengan anggaran yang ada, dengan standar yang ada. Kalau misalnya mereka minta standar yang tinggi, ya tentu lain lagi dong urusannya," ujar Azhar.
Azhar juga merespons pernyataan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) agar pemerintah lebih mengedepankan dokter dalam negeri dengan pemberian insentif. Dia mengatakan, pihaknya akan mengeluarkan peraturan lebih lanjut.