Adik Andi Narogong mengaku diminta jual jam tangan Richard Mille
Setelah kembali menerima jam tangan tersebut dari Setnov, Andi memutuskan menjualnya di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan dan terjual dengan harga Rp 1 miliar.
Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan sejumlah saksi pada sidang kasus korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto. Dalam sidang tersebut, majelis hakim mengonfirmasi jual beli jam tangan mewah merek Richard Mille oleh Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Lewat adik Andi, Vidi Gunawan membenarkan dirinya diminta Andi menjual jam tangan ke sebuah toko di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Saat disinggung alasan menjual jam tangan tersebut, Vidi mengaku tak tahu menahu.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
"Dijual ke Blok M. Enggak tahu (alasan jam tangan dijual) disuruh dijual aja," ujarnya saat memberi kesaksian di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (1/2).
"Laku berapa?" tanya Ketua Majelis Hakim, Yanto.
"1,05 miliar," jawab Vidi.
Kesaksian Vidi diamini oleh Marita sebagai karyawan toko jam tangan; tempat Vidi menjual jam tangan mewah tersebut. Marita mengatakan, dia menerima transaksi penjualan dari Vidi Gunawan sekitar tahun 2016.
Saat itu, ujar Marita, jam tangan tersebut tidak disertai surat-surat dan garansi sehingga nilai jam tangan turun meski tidak terlalu jauh. Alasannya ada sebuah goresan pada angka 9.
"Harga asli jam berapa?" tanya Hakim Yanto.
"Sekitar Rp 1,250 atau Rp 1,3 miliar," jawab Marita.
Jam tangan Richard Mille pun menjadi salah satu dasar dakwaan jaksa penuntut umum terhadap mantan Ketua DPR itu. Berdasarkan persidangan dengan terdakwa Andi Narogong, dia bersama-sama Johannes Marliem; vendor penyedia automated fingerprints identification system (afis) merek L-1, membeli jam tangan tersebut sebagai bentuk terima kasih telah membantu keduanya pada proyek e-KTP. Mereka membeli jam tangan buatan Swiss itu di kawasan California. Andi pribadi mengeluarkan uang sekitar Rp 650 juta, sedangkan sisanya ditanggung Marliem.
"Jadi Anda berikan jam tangan setelah proyek selesai sebagai ucapan terima kasih. Begitu?" tanya Jaksa Basir.
"Betul," ungkap Andi singkat.
Namun, Andi tak menjelaskan secara rinci waktu pembelian. Dia hanya menerangkan, setelah jam tersebut tiba di tangannya, sesegera mungkin dia mengantarkan ke kediaman Novanto. Menurutnya, Novanto menyambut baik hadiah patungan darinya dan Marliem.
"Pak Nov senang. Ini ada hadiah kami berdua atas bantuan bapak selama ini," ujar Andi.
Mendengar harga jam tangan yang diberikan Andi dan Marliem untuk Novanto sempat membuat Ketua Majelis Hakim saat itu, Jhon Halasan Butarbutar kaget.
"Bagi saya yang miskin harga jam tangan segitu mahal sekali, Gokil," kelakar Jhon.
Namun Andi berdalih, andai kata tak ada proyek e-KTP, dia pun tak sudi memberikan jam mahal itu untuk Setnov.
"Seandainya tidak ada proyek e-KTP, apakah anda mau membelikan Setya Novanto jam tangan semahal itu?" tanya Jhon pada Andi.
"Tidak yang mulia," Andi menjawab.
Saat hakim dan jaksa mencecar soal jam tangan mewah, ada fakta menarik yang diungkap Andi. Setelah kasus e-KTP kembali mencuat ke publik, Setnov memutuskan mengembalikan jam tangan miliaran itu.
"Pada saat saya sebelum ditangkap, awal 2017 dikembalikan karena ada ribut-ribut e-KTP," ungkap Andi tidak menjelaskan lebih detail waktu pengembalian.
Setelah kembali menerima jam tangan tersebut dari Setnov, Andi memutuskan menjualnya di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan dan terjual dengan harga Rp 1 miliar.
Cerita soal jam tangan mewah untuk Novanto pernah diungkap agen FBI Johnathan Holden terkait penyelidikan terhadap Johannes Marliem. Menurut Holden, terdapat pembelian jam tangan seharga USD 135.000 di Beverly Hills yang mana jam tersebut akan diberikan Setya Novanto.
Baca juga:
Usai diperiksa KPK soal e-KTP, Hotma Sitompul dikontak eks Ketua Komisi II
Gamawan Fauzi sempat marahi LKPP karena proyek e-KTP
Ekspresi Setnov dengar kesaksian Hotma Sitpompul di sidang lanjutan
Chairuman Harahap cengengesan ditanya hakim simpan banyak uang di lemari
Pegawai LKPP sebut proyek e-KTP sudah bermasalah sejak proses lelang